NASIONAL – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan peningkatan angka harapan hidup sehat atau Healthy Adjusted Life Expectancy (HALE) dari 63 tahun menjadi 65 tahun dalam Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) 2025-2029. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI.
“HALE adalah usia di mana seseorang diperkirakan masih bisa hidup sehat tanpa gangguan penyakit yang signifikan,” jelas Budi. “Saat ini, usia harapan hidup masyarakat Indonesia mencapai 74 tahun. Namun, HALE-nya masih 63 tahun. Artinya, setelah usia itu, kebanyakan orang mulai sakit-sakitan.”
Menurut Menkes, peningkatan HALE penting agar masyarakat tidak hanya hidup lebih lama, tetapi juga menikmati kualitas hidup yang lebih baik di usia tua.
Visi dari RIBK 2025-2029 adalah mewujudkan “masyarakat yang sehat dan produktif untuk Indonesia Emas 2045”. Visi ini dijabarkan dalam enam sasaran strategis, seperti masyarakat sehat, gaya hidup sehat, layanan kesehatan yang adil dan terjangkau, serta kemajuan teknologi di sektor kesehatan.
“Visi itu kemudian diturunkan ke dalam 42 indikator kerja,” kata Budi. Beberapa di antaranya, selain peningkatan HALE, mencakup kenaikan Usia Harapan Hidup (UHH) dari 72,13 tahun menjadi 75,40 tahun, peningkatan cakupan layanan Jaminan Kesehatan Semesta (UHC) dari 55 menjadi 62, dan penurunan angka kelahiran total dari 2,14 menjadi 2,10.
Namun, ia menegaskan bahwa banyak indikator dalam RIBK bersifat lintas sektor. “Menurut WHO, Kemenkes hanya menangani 30 persen masalah stunting, sisanya ditangani sektor lain,” ujarnya.
Ia mencontohkan, pernikahan usia dini menjadi penyumbang besar terhadap risiko anak mengalami stunting, padahal Kemenkes tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengatur hal itu. “Karena itu, kami bekerja sama dengan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,” jelasnya.
Masalah sanitasi juga menjadi faktor besar penyebab stunting. “Stunting itu terjadi karena infeksi-infeksi akibat sanitasi buruk. Dan itu tugas Menteri PU,” tambah Budi.
Peningkatan angka harapan hidup sehat menjadi 65 tahun merupakan salah satu indikator penting dalam pembangunan kesehatan nasional, demi mewujudkan generasi Indonesia yang lebih sehat dan produktif di masa depan.