Daerah  

Permudah Akses Bantuan Rutilahu Gratis, Pemprov Jabar Luncurkan Fitur ‘Imah Aing’ di Sapawarga

Melalui fitur baru ini, Pemprov Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi mempermudah masyarakat untuk mengajukan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) secara mandiri dan gratis./Dok. Pemprov Jabar

FAKTABANDUNG.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terus berupaya mempercepat penanganan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di wilayahnya.

Kini, masyarakat Jabar dapat langsung mengajukan permohonan perbaikan rumah mereka secara mandiri melalui fitur Imah Aing yang telah tersedia di aplikasi layanan publik Sapawarga.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil guna menyisir banyaknya Rutilahu yang selama ini belum masuk ke dalam basis data resmi penerima bantuan rehabilitasi Pemprov Jabar, meski aspirasinya marak beredar di media sosial.

Melalui keberadaan fitur Imah Aing di Sapawarga, masyarakat dipermudah untuk melaporkan langsung kondisi hunian mereka yang membutuhkan ulur tangan pemerintah secara cepat dan transparan.

“Silakan manfaatkan akses ini untuk menyelesaikan berbagai masalah ketidaklayakan rumah,” kata Gubernur Dedi Mulyadi, Jumat (14/8/2026).

Baca Juga: Imbas Konflik Iran-Israel-AS: Ekspor Jabar Terhambat, Pemprov Dorong Diversifikasi Pasar dan Relaksasi Kawasan Berikat

Tanpa Dipungut Biaya, Ini Syarat Pengajuannya

Gubernur Dedi menegaskan bahwa seluruh proses perbaikan Rutilahu yang difasilitasi oleh Pemprov Jabar disalurkan tanpa pungutan biaya alias gratis.

Program ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat secara bertahap.

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini dan mengajukan bantuan perbaikan rumah, ada beberapa berkas dan data pendukung yang perlu disiapkan untuk diunggah ke dalam fitur Imah Aing, antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon penerima bantuan.

  • Alamat rumah lengkap beserta titik koordinat lokasi.

  • Nomor ponsel aktif penerima bantuan.

  • Foto dokumentasi kondisi Rutilahu (tampak depan, samping kiri, samping kanan, dan belakang).

Dengan kemudahan akses digital ini, Pemprov Jabar berharap penanganan rutilahu di seluruh kabupaten/kota dapat makin tepat sasaran dan menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga: Membongkar Peran Tim Airlangga: Dugaan Intervensi Proyek di Lingkungan Pemprov Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *