Daerah  

Kejar Predikat Madya, Pemkab Ciamis Perkuat Sistem Perlindungan Anak dan Validasi Data

/Dok. jabar.go.id

FAKTABANDUNG.ID – Pemerintah Kabupaten Ciamis melakukan langkah penguatan sistem perlindungan anak dan pembenahan data evaluasi guna mengejar kenaikan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) menuju kategori Madya.

Langkah ini dilakukan melalui Rapat Koordinasi Gugus Tugas KLA yang menghadirkan seluruh operator perangkat daerah di Aula Korpri Ciamis, Kamis (5/3/2026).

Fokus utama dalam koordinasi ini adalah memastikan pengisian aplikasi evaluasi mandiri berbasis data dan dokumen pendukung yang akurat, guna menghindari pengurangan poin penilaian akibat faktor administratif.

Substansi Perlindungan di Atas Predikat

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis, Yoyo, mengingatkan jajarannya agar tidak terjebak pada formalitas penilaian.

Ia menekankan bahwa dampak nyata di lapangan jauh lebih penting daripada sekadar gelar administratif.

“Ini harus menjadi perhatian kita bersama. Jangan sampai kita hanya fokus pada predikat, tetapi luput pada substansi perlindungan anak,” ujar Yoyo.

Yoyo menjelaskan bahwa evaluasi mandiri kali ini merupakan momen untuk memperbaiki kekurangan dokumen eviden yang sempat menjadi kendala pada penilaian sebelumnya.

“Jangan sampai salah informasi atau kurangnya dokumen pendukung membuat kejadian sebelumnya terulang kembali,” tegasnya.

Capaian dan Tantangan Pemenuhan Hak Anak

Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Ciamis, Raden Ine Anggiasari, memaparkan sejumlah kemajuan signifikan dalam pemenuhan hak anak.

Salah satunya adalah kepemilikan akta kelahiran yang kini mencapai 90,49 persen, melonjak tajam dari angka sebelumnya yang hanya 40,76 persen. Selain itu, penanganan kasus anak oleh instansi terkait diklaim telah mencapai 100 persen.

Namun, Ine juga membeberkan sejumlah tantangan besar yang masih membayangi kualitas perlindungan anak di Ciamis, di antaranya:

  • Stunting: Prevalensi masih berada di angka 20,3 persen.

  • Pendidikan: Rata-rata lama sekolah baru mencapai 8,23 tahun.

  • Literasi Digital: Sebanyak 82,67 persen penduduk usia 5 tahun ke atas telah mengakses internet, yang menuntut pengawasan ketat terhadap dampak negatif ruang digital.

  • Pernikahan Dini: Usia kawin pertama rata-rata 19,8 tahun menjadi perhatian karena berdampak pada kualitas pengasuhan.

Melalui integrasi program KLA ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, Pemkab Ciamis berkomitmen memperkuat pengasuhan keluarga dan responsivitas penanganan kasus kekerasan agar predikat KLA memberikan manfaat nyata bagi tumbuh kembang anak secara optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *