FAKTABANDUNG.ID – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung terkait pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH).
Ia menegaskan bahwa sistem kerja fleksibel ini tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau sekadar bersantai.
Farhan menyoroti pentingnya menjaga integritas dan kinerja meskipun pegawai tidak berada di kantor secara fisik. Menurutnya, WFH adalah instrumen untuk menjaga efisiensi, bukan alasan untuk menurunkan standar pelayanan publik.
“Jangan kemudian dimanfaatkan untuk kabur-kaburan,” tegas Farhan saat memberikan keterangan kepada media.
WFH Bukan Berarti Libur
Wali Kota mengingatkan bahwa tanggung jawab pekerjaan tetap melekat sepenuhnya pada setiap ASN.
Tidak ada perbedaan beban kerja antara mereka yang berdinas di kantor maupun yang bekerja dari rumah.
“WFH bukan berarti libur, melainkan tetap bekerja dengan tanggung jawab yang sama seperti di kantor. Jadi tunjukkanlah produktivitas yang tinggi,” tambahnya.
Sanksi Tanpa Kompromi
Pemerintah Kota Bandung tidak akan segan-segan mengambil tindakan disiplin jika ditemukan oknum yang melanggar aturan.
Farhan memastikan pengawasan akan diperketat mulai pekan depan untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai koridornya.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban ASN sebagai pelayan masyarakat. Farhan menjamin bahwa masa toleransi bagi pelanggar sudah berakhir.
“Apabila ditemukan lagi pelanggaran seperti itu minggu depan, itu sanksinya berat, saya jamin,” pungkasnya.













