FAKTABANDUNG.ID – Eskalasi konflik bersenjata antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat mulai memberikan dampak nyata bagi stabilitas perdagangan di Jawa Barat.
Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bergerak cepat dengan mendorong para pelaku usaha untuk segera mencari pasar ekspor alternatif guna menghindari risiko kerugian yang lebih besar.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat, Nining Yuliastiani, mengungkapkan bahwa langkah mitigasi telah dilakukan melalui fasilitasi pertemuan bisnis secara daring dengan calon pembeli dari berbagai negara baru.
“Kami mendorong pelaku usaha melakukan diversifikasi pasar tujuan ekspor agar tak terkena dampak negatif dari konflik Iran dan Israel bersama Amerika Serikat,” ujar Nining dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/3/2026).
Fasilitasi Dokumen dan Pelatihan Ekspor
Selain mencari pasar baru, Pemprov Jabar juga memperkuat sisi administratif dan kompetensi eksportir.
Nining menjelaskan bahwa pihaknya kini memaksimalkan peran 14 kantor di tingkat kabupaten/kota untuk membantu penerbitan dokumen ekspor agar pengusaha bisa mendapatkan keringanan tarif di negara tujuan.
“Tersedia 14 Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) di kabupaten/kota se-Jawa Barat yang siap memfasilitasi pembuatan SKA/Certificate of Origin (COO) guna memanfaatkan skema preferensi tarif bagi para pelaku usaha,” kata Nining.
Pemprov Jabar juga berkomitmen melanjutkan program pendampingan serta menyiapkan pelatihan ekspor khusus pada tahun 2026 untuk meningkatkan daya saing UMKM dan industri besar di tengah perubahan regulasi global yang sangat dinamis.
Keluhan Eksportir: Biaya Logistik Melambung hingga Barang Menumpuk
Kondisi di lapangan saat ini dilaporkan kian menantang. Para eksportir mulai mengeluhkan lonjakan biaya kirim, durasi pengiriman yang lebih lama, hingga keengganan pihak asuransi menanggung risiko pengiriman ke kawasan Timur Tengah.
Nining memaparkan, hambatan ini telah menyebabkan penumpukan barang di gudang-gudang industri Jawa Barat akibat pembeli yang menunda pesanan.
“Pemdaprov Jabar telah menerima laporan para pengekspor merasakan dampak signifikan dari konflik antarnegara berupa lonjakan biaya logistik dan tantangan ketersediaan bahan baku akibat durasi pengiriman yang lebih panjang,” terangnya.
Sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) menjadi salah satu yang paling terdampak. Nining memberi contoh nyata adanya hambatan logistik yang dialami perusahaan lokal.
“Sebagai contoh, salah satu perusahaan tekstil dan produk tekstil (TPT) di Jawa Barat mengeluhkan penundaan pengiriman sebanyak 10 kontainer untuk pengiriman ke kawasan tersebut,” tuturnya.
Usulan Relaksasi Penjualan Domestik
Menghadapi situasi sulit ini, Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) mengusulkan adanya kelonggaran aturan.
Mereka berharap hasil produksi yang semula dialokasikan untuk ekspor dapat dijual ke pasar dalam negeri agar roda produksi tetap berputar dan stok barang di gudang tidak terbengkalai.
Menanggapi aspirasi tersebut, Disperindag Jabar berkomitmen untuk menampung masukan dan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
“Disperindag Jabar menampung masukan dari Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) yang meminta agar Kawasan Berikat diberikan keleluasaan menjual hasil produksi ke pasar dalam negeri untuk membantu industri yang kesulitan bahan baku impor,” pungkas Nining.













