Sinkronisasi Data Titik dan Lawan Sawah Dilindungi, Pemkab Bandung: Kendalikan Alih Fungsi Lahan

FAKTABANDUNG.ID – Pemerintah Kabupaten Bandung (Pemkab Bandung), organisasi perangkat daerah (OPD) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan sinkronisasi data terkait titik dan luas Lahan Sawah Dilindungi (LSD) untuk mengendalikan alih fungsi lahan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bandung (DPMPTSP Kabupaten Bandung), Ben Indra Agusta di Bandung mengatakan sinkronisasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat terkait pengajuan Lahan Baku Sawah (LBS) untuk ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Dari sisi tata ruang, Kabupaten Bandung sudah baik. Bahkan, Kabupaten Bandung merupakan daerah yang mampu menyusun RTRW dengan cepat dan RDTR pun cukup banyak dibandingkan daerah lain. Saat ini sejumlah OPD menyinkronkan data dengan BPN,” katanya.

Proses sinkronisasi melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Pertanian, serta Badan Pertanahan Kabupaten Bandung guna memastikan kesesuaian data dan peruntukan lahan.

Langkah ini dilakukan agar pengendalian alih fungsi lahan dapat berjalan tanpa menghambat masuknya investasi ke Kabupaten Bandung.

“Investor cukup menyampaikan titik koordinat lokasi, kami yang mengoordinasikan dengan PUTR untuk memastikan kesesuaian peruntukan lahannya,” ujarnya.

Ben Indra Agusta menyampaikan realisasi penanaman modal di Kabupaten Bandung pada semester I 2026 mencapai hampir Rp5 triliun atau masih di bawah 50% dari target investasi tahun ini sebesar Rp10,3 triliun.

Namun, dia optimistis target ini dapat tercapai hingga akhir tahun karena sejumlah sektor masih menunjukkan perkembangan positif.

“Realisasi investasi Kabupaten Bandung tetap berada di jalur yang benar. Kami optimistis target Rp10,3 triliun bisa terealisasi pada akhir 2026,” ujarnya.

Sektor industri pengolahan dan perumahan masih menjadi penyumbang terbesar realisasi investasi pada semester pertama 2026. Selain itu terdapat investasi baru di sektor energi terbarukan di wilayah Pangalengan.

DPMPTSP Kabupaten Bandung terus memperluas promosi investasi ke berbagai sektor potensial, termasuk pariwisata dan pertanian, guna meningkatkan daya tarik penanaman modal di daerah tersebut. (adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *