FAKTABANDUNG.ID — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkap dugaan praktik penyimpangan dalam pengelolaan dana bagi hasil minyak dan gas bumi (Migas) serta alokasi anggaran proyek transportasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dedi menilai skema birokrasi yang mengharuskan penyaluran dana publik melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berpotensi memicu kebocoran kas daerah.
Persoalan tata kelola keuangan tersebut juga telah disampaikan langsung oleh Dedi saat bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto.
“Tadi saya bicara dengan Pak Presiden. Ada dua hal yang tidak akan saya sampaikan karena menyangkut daerah lain. Yang satu hal tadi saya sampaikan adalah, saya bilang, ‘Pak, ada keanehan di republik ini.’ Apa keanehannya? Dana bagi hasil Migas, keuntungan dari PT Pertamina, diserahkannya harus melalui BUMD. Kenapa tidak langsung ke kas daerah?” ujar Dedi saat memberikan sambutan pada kegiatan Ground Breaking PSEL di Legok Nangka, Nagreg, Kabupaten Bandung, Rabu (29/7/2026).
Dedi menjelaskan bahwa mandeknya setoran dana migas menuju kas daerah disebabkan oleh panjangnya rantai birokrasi korporasi BUMD.
Baca Juga: Dampak Tragedi Bekasi: 930 Penumpang di Daop 2 Bandung Batalkan Tiket Perjalanan
Alih-alih dialokasikan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD), anggaran tersebut justru kerap digunakan untuk membentuk entitas bisnis baru di tingkat anak hingga cucu perusahaan.
“Dampaknya apa? Bertahun-tahun ke belakang masuk BUMD, oleh BUMD-nya tidak dimasukin ke kas daerah. Dibikin anak perusahaan, cucu perusahaan, bahkan cicit perusahaan. Ini saya analisis terjadi, dan kata Pak Presiden akan segera dirubah peraturannya, mudah-mudahan ke depan. Saya (pikir), hal-hal yang aneh di republik ini harus segera dirubah,” tutur Dedi.
Selain sektor energi, mantan Bupati Purwakarta ini menyoroti pola serupa dalam proyek transportasi massal Trans Jabar yang merupakan kerja sama Pemprov Jabar dengan PT Damri.
Dalam skema berjalan, Pemprov Jabar diwajibkan menyalurkan anggaran melalui BUMD PT Jasa Sarana sebelum diteruskan ke PT Damri, yang dinilai menimbulkan biaya operasional ganda.
“Apa nama BUMD-nya? Jasa Sarana. Jasa Sarana nanti bayar ke Damri. Jasa Sarana dapat dua: satu, dari 120 miliar dia dapat 5 persen; yang kedua, dari pendapatan provinsi dia dikasih operasional. Nu gelo ge mikir deui (orang gila juga mikir lagi),” kata Dedi.
Menanggapi kondisi tersebut, Dedi memastikan Pemprov Jabar akan memangkas peran PT Jasa Sarana mulai Agustus 2026. Skema pembayaran nantinya akan dialihkan secara langsung antara Pemprov Jabar dan PT Damri.
“Nanti Pak Ketua DPRD, minggu depan yang aneh akan saya rubah lagi. Saya mulai bulan Agustus saya coret, langsung dari Pemprov Jabar dengan Damri, enggak ada lagi lewat Jasa Sarana. Ini BUMD percaloan sangat luar biasa, ada bertahun-tahun,” ucapnya.
Berdasarkan hasil analisis internal, Dedi menyebut modal dan keuntungan BUMD kerap menguap lantaran dialihkan ke pihak ketiga hingga menjadi piutang yang tertahan.
Sebagai langkah penataan menyeluruh, Pemprov Jabar merencanakan peleburan seluruh BUMD menjadi satu wadah tunggal.
“Ketika saya hitung keuntungan BUMD ini apa saja, banyak. Terus ke mana duitnya? Bikin anak perusahaan, cucu perusahaan, kerja sama dengan PT A, PT B, PT C, ratusan miliar uangnya berubah menjadi piutang, bukan masuk ke kas daerah,” jelas Dedi.
Baca Juga: Cekcok Tagih Utang Rp200 Ribu, Pria di Batununggal Bandung Tewas Ditusuk Teman Sendiri
“Dan nanti BUMD Jabar hanya satu, namanya Sangga Buana. Dia penyangga dunia dan sampai akhirat,” pungkasnya.















