FAKTABANDUNG.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan terus mengawal penanganan anak yang menjadi korban aksi pembegalan di kawasan Arcamanik pada 4 Juli 2026.
Selain menjamin perawatan medis terbaik bagi korban, Pemkot Bandung terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Hal itu ditegaskan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, usai memimpin apel di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (27/7/2026).
Farhan menjelaskan bahwa proses penyelidikan hukum saat ini ditangani langsung oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung melalui tim Resmob.
Pemkot Bandung terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut secara berkala.
“Pendalaman kasus sudah diambil alih langsung oleh Satreskrim Polrestabes Bandung, khususnya Resmob. Kami menunggu perkembangan penyelidikannya,” ujar Farhan.
Terkait kondisi korban, Farhan mengungkapkan saat ini korban tengah menjalani serangkaian tindakan operasi lanjutan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung akibat luka berat yang dideritanya. Orang tua korban yang berasal dari luar Kota Bandung juga telah didampingi selama masa perawatan.
“Saya sudah berbicara langsung dengan direksi RSHS. Alhamdulillah, banyak juga bantuan dari para dermawan. Kami memastikan penanganan korban yang kini memasuki fase kedua operasi berjalan baik sehingga memberikan manfaat maksimal bagi proses pemulihannya,” katanya.
Siskamling Sebagai Langkah Pencegahan Dini
Baca Juga: Jaga Marwah Tempat Ibadah, Wali Kota Bandung Larang Pedagang Cuanki Jualan di Depan Masjid Pusdai
Guna mengantisipasi potensi tindak kriminalitas jalanan, Farhan mendorong penguatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di seluruh wilayah Kelurahan dan RW.
Pengaktifan Siskamling melibatkan unsur Pelindungan Masyarakat (Linmas), Polsek, Koramil, hingga warga setempat.
“Siskamling jangan pernah lengah. Ini bukan pemerintah melepas tanggung jawab, tetapi mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan. Tujuan utamanya adalah deteksi dini dan pencegahan dini,” tegasnya.
Ia turut mengimbau setiap keluarga untuk memperketat komunikasi jika ada anggota keluarga yang beraktivitas di luar rumah pada malam hari, serta mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan nomor darurat seperti 110 (Kepolisian), 112 (Pengaduan Darurat), 113 (Pemadam Kebakaran), dan 119 (Ambulans).
Dukung Sayembara Gubernur, Larang Main Hakim Sendiri
Menanggapi langkah Gubernur Jawa Barat yang menyiapkan hadiah bagi pemberi informasi keberadaan pelaku begal, Farhan menyatakan dukungannya.
Namun, ia mewanti-wanti masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri jika menemukan terduga pelaku.
“Saya ikut kebijakan Gubernur. Tapi pesan saya jelas, jangan main hakim sendiri. Jangan dipukuli apalagi sampai dibunuh. Serahkan semuanya kepada aparat penegak hukum,” kata Farhan.
Di samping itu, Farhan membeberkan hasil temuan patroli malam Pemkot Bandung yang mendapati sekelompok pemuda mengonsumsi minuman keras di pos kamling kawasan Braga.
Temuan tersebut mendorong pemkot meningkatkan sinergi bersama BNN Kota Bandung dan BNNP Jawa Barat untuk memberantas peredaran alkohol ilegal serta peredaran narkotika.
“Konsumsi alkohol ilegal ini harus kita berantas habis. Saya juga sudah berkoordinasi dengan BNN Kota Bandung dan BNN Provinsi untuk memetakan titik-titik rawan penyebaran narkoba maupun obat keras,” ungkapnya.
Pihaknya bersama kepolisian juga tengah mengusut modus baru peredaran gelap narkoba, seperti sistem tempel atau penyimpanan barang tanpa tatap muka langsung antara penjual dan pembeli.
“Modus seperti ini memang tidak mudah diungkap, tetapi bersama aparat penegak hukum mudah-mudahan bisa segera diberantas,” pungkasnya.
Baca Juga: Cekcok Tagih Utang Rp200 Ribu, Pria di Batununggal Bandung Tewas Ditusuk Teman Sendiri















