Daerah  

Pengelolaan Sampah Ilegal di Ciganitri Bojongsoang Diduga Jadi Lahan Bisnis Oknum RW

Selain memicu bau busuk, keberadaan tempat pembuangan sampah ilegal yang diduga dikelola oknum RW ini kerap mencemari udara akibat pembakaran sampah secara liar./Dok. detikjabar

FAKTABANDUNG.ID – Masalah penumpukan sampah di perbatasan wilayah kembali memicu keluhan masyarakat.

Tumpukan sampah yang menggunung di Jalan Raya Ciganitri, Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, terus dikeluhkan warga sekitar karena menimbulkan bau menyengat dan polusi asap akibat pembakaran liar.

Pantauan di lokasi pada Senin (13/7/2026), area pembuangan sampah ilegal di pinggir jalan yang berbatasan langsung dengan Kota Bandung ini sebenarnya telah ditutupi pagar seng.

Namun, di beberapa titik pembatas yang terbuka, oknum warga tetap nekat melempar dan menumpuk sampah mereka.

Menjadi Lahan Pungutan Liar Oknum RW

Camat Bojongsoang, Kankan Taufik Barnawan, mengungkap fakta miris di balik menggunungnya sampah tersebut.

Menurutnya, lahan pembuangan ini sengaja dikelola oleh oknum pengurus RW untuk menarik keuntungan dari warga.

Baca Juga: Jabar Gas Pol! Dedi Mulyadi Gandeng 8 Kepala Daerah Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

“Nah, setelah dipungut, ternyata sampahnya itu dibuangnya ke situ (Ciganitri). Nah, itu ada sekitar kalau enggak salah 5 RW yang membuang ke situ,” ujar Kankan kepada awak media.

Kankan mengkritik keras pola pikir buruk pengurus lingkungan tersebut yang dinilai tidak ramah lingkungan dan hanya mementingkan keuntungan finansial pribadi.

“Jadi jangan berorientasi semangat memungut uangnya saja, tetapi pengelolaan sampahnya tidak dilakukan secara ramah lingkungan,” tegasnya.

Berpotensi Pidana, Kecamatan Pilih Jalur Edukasi

Kankan mengingatkan bahwa praktik pembuangan sampah ilegal yang tidak dikelola dengan benar ini bisa diseret ke ranah hukum.

Kendati demikian, untuk tahap awal pihak kecamatan memilih pendekatan humanis.

“Kita edukasi terutama para pengurus di tingkat RW lah. Saya juga enggak mau tegas-tegasan secara langsung,” jelas Kankan mengenai langkah persuasif yang akan diambilnya.

Berdasarkan catatannya, persoalan sampah di lokasi ini bukan barang baru dan sudah ada sejak ia mulai bertugas pada tahun 2025 lalu.

Meski sempat dilakukan pembersihan secara masif di awal masa jabatannya, tumpukan sampah kembali mengular akibat buruknya sistem tata kelola di tingkat bawah.

“Terus sampah itu kembali menumpuk dari beberapa bulan yang lalu. Itu karena tidak adanya pengelolaan sampah yang baik dan hanya mengandalkan keuntungan dari pungutan sampah,” ucapnya.

Menunggu Antrean Pengangkutan dari DLH

Terkait solusi jangka pendek, Kankan menjelaskan bahwa wilayahnya sebelumnya telah mendapatkan pelayanan pengangkutan sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, khususnya di Desa Bojongsari dan Desa Lengkong.

Namun saat ini, mereka harus bersabar menunggu giliran armada pengangkut.

“Mungkin karena tiap kecamatan banyak tumpukan sampah jadi bergilir di kecamatan lain dulu. Sehingga untuk kuota pengangkutan Bojongsoang masih belum dapat lagi. Mudah-mudahan bisa secepatnya diangkut,” pungkasnya.

Baca Juga: TNI AL dan Pemprov Jawa Barat Siap Bersihkan Perairan dari Sampah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *