Daerah  

Gubernur Dedi Mulyadi: Stop Bangun Rumah di Sawah untuk Putus Siklus Banjir Bandung Raya

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM (Kang Dedi Mulyadi)/Dok. Ist

FAKTABANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan peringatan keras terkait masifnya alih fungsi lahan yang memicu bencana banjir tahunan di wilayah Bandung Raya.

Ia menegaskan bahwa pembangunan permukiman di atas lahan sawah harus segera dihentikan guna mengembalikan fungsi resapan air yang kian kritis.

Dalam keterangannya di Bandung, Rabu (15/4/2026), Dedi menyoroti bahwa kebijakan tata ruang yang komprehensif adalah satu-satunya jalan keluar untuk menyelamatkan lingkungan dari kerusakan yang lebih parah.

Empat Pilar Solusi Jangka Panjang

Gubernur yang akrab disapa KDM ini merinci empat langkah strategis yang harus dilakukan secara terpadu. Ia menekankan bahwa penanganan banjir tidak akan berhasil jika dilakukan secara parsial atau hanya menyentuh permukaan masalah.

“Satu, tata ruang Kabupaten Bandung diubah. Yang kedua, sungai-sungainya harus segera dinormalisasi. Yang ketiga, hulu sungainya harus direhabilitasi menjadi lahan hijau,” ujar Dedi Mulyadi dikutip dari ANTARA.

Poin paling krusial yang ia soroti adalah perubahan perilaku dalam pembangunan properti yang kerap mengabaikan aspek lingkungan.

“Yang keempat, perubahan lahannya jangan terus terjadi. Sawah terus dibikin bangunan, perumahan, segala macam,” katanya menegaskan.

Normalisasi dan Relokasi Bantaran Sungai

Selain persoalan lahan sawah, Dedi juga menyinggung pentingnya penataan kawasan bantaran sungai. Ia menilai keberadaan rumah-rumah di pinggir sungai menjadi hambatan alami bagi aliran air dan membahayakan keselamatan warga itu sendiri.

“Kalau tidak dilakukan, itu tidak bersifat jangka panjang, tidak akan berhasil. Soalnya, berikutnya adalah rumah-rumah di bantaran sungainya harus dialihkan,” lanjutnya.

Langkah relokasi permukiman di daerah rawan dinilai sebagai konsekuensi logis untuk mengembalikan fungsi alami sungai.

Dedi berharap kebijakan tata ruang ke depan tidak hanya mengejar pertumbuhan fisik, tetapi juga memprioritaskan keselamatan warga melalui keberlanjutan ekosistem.

Sinergi dan Pengendalian Pembangunan

Meski tidak merinci kelanjutan kebijakan moratorium izin pembangunan perumahan, pernyataan tegas sang Gubernur menjadi sinyal kuat bagi para pengembang dan pemerintah daerah.

Sejumlah pihak sepakat bahwa tanpa pengendalian ketat terhadap alih fungsi lahan, wilayah perkotaan yang berkembang pesat seperti Bandung Raya akan terus dihantui risiko bencana besar di masa depan.

Dedi berharap seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat, memiliki kesadaran kolektif untuk menjaga sisa lahan resapan air yang ada demi meminimalisir potensi banjir dan longsor di Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *