FAKTABANDUNG.ID – Pemerintah Kabupaten Bandung (Pemkab Bandung), Jawa Barat, memperkuat pendapatan daerah (pemda) seperti optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH) panas bumi yang dinilai memiliki potensi besar bagi Kabupaten Bandung.
Langkah ini diharapkan bisa meningkatkan kapasitas fiskal daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang berkelanjutan.
“APBD Kabupaten Bandung saat ini berada di angka sekitar Rp6,2 triliun. Karena itu kami terus melakukan berbagai inovasi, salah satunya meningkatkan pendapatan asli daerah dan memperkuat optimalisasi Dana Bagi Hasil panas bumi,” kata Bupati Bandung, Dadang Supriatna di Bandung pada Ahad (3/8/2026).
Potensi ini menjadi modal penting untuk memperkuat pemda lewat pengelolaan sumber daya energi yang berkelanjutan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 159.K/KU.01/MEM.S/2026, Kabupaten Bandung merupakan salah satu daerah penghasil panas bumi pada Wilayah Kerja Panas Bumi Kamojang dengan komposisi DBH sebesar 90,83%.
Besarnya potensi ini dinilai perlu diikuti optimalisasi DBH, agar manfaat pengembangan energi panas bumi semakin dirasakan masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik.
Dadang Supriatna mengemukakan pemda juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat agar penyaluran DBH dapat berjalan tepat waktu. Jadi, ini mendukung keberlanjutan pembangunan daerah serta menjaga ruang fiskal pemerintah daerah.
“Di sisi lain, daerah penghasil panas bumi juga membutuhkan dukungan pembangunan infrastruktur, agar manfaat pengembangan energi panas bumi dapat dirasakan masyarakat,” ucapnya.
Penguatan fiskal daerah akan memberikan ruang yang lebih besar bagi pemda untuk meningkatkan kualitas infrastruktur, pelayanan publik, dan pembiayaan berbagai program pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Penyaluran DBH dapat terus diperkuat, sehingga pemerintah daerah memiliki kapasitas fiskal yang lebih baik dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (adm)













