FAKTABANDUNG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang menjerat Bupati Ade Kuswara Kunang.
Terbaru, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak swasta untuk menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak lain.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pada Selasa (31/3/2026), tim penyidik memanggil satu orang saksi dari unsur korporasi.
Saksi tersebut adalah Ruri yang menjabat sebagai Legal Lippo Cikarang.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (31/3).
Konstruksi Perkara dan Aliran Dana
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka utama, yakni:
Ade Kuswara Kunang (Bupati Bekasi)
HM Kunang (Ayah kandung Ade/Kepala Desa Sukadami)
Sarjan (Pihak swasta/Kontraktor)
Penyidikan mengungkap bahwa sejak Desember 2024 hingga Desember 2025, Bupati Ade diduga secara rutin meminta uang “ijon” atas paket proyek di Pemkab Bekasi kepada Sarjan.
Praktik lancung ini dilakukan melalui perantara sang ayah, HM Kunang.
Total Gratifikasi Mencapai Rp14,2 Miliar
Berdasarkan data penyidikan, total uang yang diserahkan Sarjan kepada Ade melalui perantara mencapai Rp9,5 miliar dalam empat tahap penyerahan. Namun, temuan KPK tidak berhenti di situ. Sepanjang tahun 2025, Ade juga diduga menerima gratifikasi dari pihak-pihak lain.
Setoran Ijon dari Sarjan: Rp9,5 Miliar
Penerimaan Lainnya: Rp4,7 Miliar
Total Akumulasi: Rp14,2 Miliar
Dalam operasi senyap tahun lalu, tim penindakan KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp200 juta di kediaman Ade.
Uang tersebut diduga merupakan sisa dari setoran ijon tahap keempat yang diberikan oleh Sarjan.
Kehadiran tim legal Lippo Cikarang dalam pemeriksaan kali ini menjadi sinyal bahwa penyidik tengah membedah lebih dalam keterkaitan proyek-proyek besar di wilayah Bekasi dengan praktik ijon yang dijalankan oleh sang Bupati.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap saksi masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.














