Bupati Jeje Ultimatum Oknum “Orang Dalam” Terkait Praktik Percaloan di Bandung Barat

Jeje Ritchie Ismail/Dok. Koran Pikiran Rakyat

FAKTABANDUNG.ID – Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik percaloan yang dinilai telah menjadi benalu di lingkungan pemerintah daerah.

Penyelidikan mendalam kini tengah dilakukan guna mengungkap oknum pegawai yang diduga menjadi pintu masuk bagi jasa perantara dalam pelayanan publik.

Ketegasan ini dipicu oleh temuan kasus Siti Bariah (25), seorang ibu muda asal Desa Cibitung, Kecamatan Rongga.

Siti mengaku kesulitan mengurus akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara mandiri, namun dokumen tersebut justru terbit dengan cepat saat menggunakan jasa calo seharga Rp160 ribu.

Merespons hal itu, Bupati Jeje langsung melakukan investigasi untuk melacak akses ilegal yang dimiliki para calo tersebut.

“Saya nanti akan minta kontak (calo), saya ingin tanya-tanya bagaimana dia punya akses ke orang dalam,” kata Jeje usai bertemu korban percaloan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Bandung Barat, Rabu (29/4/2026).

Ancaman Pecat Tidak Hormat

Jeje menduga kuat adanya kolaborasi antara oknum ASN atau pejabat di internal dinas terkait dengan pihak luar.

Baginya, praktik ini tidak hanya menghambat pelayanan publik, tetapi juga mencederai integritas birokrasi di Bandung Barat. Ia pun tidak segan untuk memberikan sanksi terberat bagi mereka yang terbukti “main mata”.

“Jika ditemukan orang pihak dalam yang bekerja sama dengan pihak luar atau calo, ini saya tegaskan (oknum pejabatnya) bisa dipecat secara tidak hormat,” tegas Jeje.

Evaluasi dan Perombakan Sistem

Kasus Siti Bariah kini menjadi titik balik bagi Pemkab Bandung Barat untuk merombak total sistem pelayanan kependudukan.

Jeje memastikan bahwa penyelidikan ini akan diikuti dengan evaluasi sistemik guna menutup celah bagi praktik pungutan liar maupun percaloan di masa depan.

“Kita melakukan investigasi dulu, kesalahannya di sebelah mana. Nanti setelah ada hasilnya baru kita melakukan evaluasi sistem,” ujarnya.

Jeje menambahkan bahwa perubahan adalah harga mati demi memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen secara mandiri tanpa harus melalui perantara.

“Pastinya harus ada pembaruan. Mungkin yang sekarang masih banyak kekurangan, ke depannya kita evaluasi agar ada perbaikan. Kalau tidak ada perbaikan, buat apa dievaluasi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *