Daerah  

Update KPP Papua Pegunungan: Wamendagri Targetkan Rampung Tahun 2028

Wamendagri, Ribka Haluk. (Dok. Kemendagri)

FAKTABANDUNG.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan bahwa Kawasan Pusat Pemerintahan (KPP) Provinsi Papua Pegunungan ditargetkan mulai berfungsi pada tahun 2028.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi perkembangan pembangunan DOB Papua secara daring, Jumat (27/2/2026).

Ribka menekankan bahwa pembangunan ini merupakan amanat Undang-Undang (UU) terkait Daerah Otonom Baru (DOB) yang harus dikawal secara konsisten sesuai jadwal yang telah ditetapkan bersama Komisi II DPR RI.

“Target kita jelas, KPP Papua Pegunungan harus dapat berfungsi pada tahun 2028. Karena itu, setiap tahapan administrasi dan teknis harus dipastikan berjalan sesuai jadwal,” tegas Ribka.

Percepatan Dokumen Amdal dan Lelang

Fokus utama rapat kali ini adalah pemenuhan kriteria kesiapan (readiness criteria) dan percepatan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Langkah ini menyusul adanya perubahan lokasi pembangunan dari Distrik Walesi ke Distrik Hubikosi.

Baca Juga: Ramadan 2026, Pertamina Patra Niaga Bagikan Takjil Gratis di 15 SPBU Papua Barat dan Papua Barat Daya

Wamendagri menginstruksikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan untuk segera melengkapi dokumen Formulir Kerangka Acuan (FKA) paling lambat pada 4 Maret 2026.

“Dokumen Amdal ditargetkan rampung sebelum Idulfitri agar proses lelang pada Juni atau Juli dapat berjalan sesuai jadwal,” jelasnya.

Proses pembahasan Amdal ini nantinya akan melibatkan Tim Penilai serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Papua sebagai provinsi induk.

Hunian ASN dan Infrastruktur Penunjang

Selain infrastruktur pemerintahan, rapat juga membahas kesiapan pembangunan hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ribka meminta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) segera mengintegrasikan data rumah susun ASN ke dalam aplikasi Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU).

Saat ini, program pembangunan hunian tersebut tengah memasuki tahap penyusunan Instruksi Presiden (Inpres) di Kementerian Sekretariat Negara.

“Pencapaian target operasional KPP pada tahun 2028 membutuhkan kerja bersama, koordinasi yang kuat, dan kedisiplinan dalam memenuhi setiap tahapan,” pungkas Ribka.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh perwakilan Kementerian PU, Kementerian PKP, jajaran Pemprov Papua Pegunungan, serta Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

Baca Juga: Bandara Koroway Batu Kembali Beroperasi, Sinergi TNI-Polri Jamin Keamanan Jalur Udara Papua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *