FAKTABANDUNG.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah berani dengan merealokasi sejumlah pos anggaran operasional pribadinya untuk membiayai proyek penataan dan perluasan halaman Gedung Sate.
Proyek yang menelan biaya belasan miliar rupiah ini diklaim sebagai bentuk pengalihan anggaran konsumtif menjadi aset yang bermanfaat bagi publik.
Sumber Dana dari Pemangkasan Fasilitas Gubernur
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, total anggaran untuk penataan ikon Jawa Barat ini mencapai Rp15.822.777.000.
Anggaran tersebut dikelola oleh Biro Umum Setda Jawa Barat dengan target pengerjaan mulai 8 April hingga 6 Agustus 2026.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dana tersebut bukan berasal dari penambahan beban APBD, melainkan dari pemangkasan fasilitas serta biaya perjalanan dinas gubernur yang selama ini dialokasikan.
“Uangnya ini dari realokasi. Realokasi anggaran perjalanan dinas gubernur dihapus Rp1,5 miliar. Baju dinasnya dihapus, pemeliharaan mobil dinasnya dihapus, pembelian mobil dinasnya dihapus. Semuanya dihapus. Dan uangnya itu di antaranya digunakan untuk melakukan penataan halaman Gedung Sate ini,” ujar Dedi dalam pernyataan yang dikutip dari unggahan pribadinya, Minggu (19/4/2026).
Siap Hadapi Kritik Demi Dampak Jangka Panjang
Kebijakan ini tidak lepas dari pro dan kontra di tengah masyarakat.
Namun, Dedi menyatakan lebih memilih dikritik karena membangun sesuatu yang nyata daripada menikmati anggaran fasilitas jabatan secara diam-diam tanpa ada hasil fisik yang terlihat.
“Ayo pilih mana? Pilih uangnya saya habiskan tapi tidak ada yang marah, atau pilih saya gunakan untuk kepentingan yang bermanfaat, baik hari ini maupun ke depan. Saya lebih memilih untuk penataan halaman meskipun harus menuai kritik, dibandingkan saya menikmati untuk kepentingan saya, bebas kritik,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa seorang pemimpin harus berani mengambil keputusan sulit dan tidak hanya mencari zona nyaman atau sekadar ingin disukai.
“Tapi pemimpin harus memilih di antara dua, bukan nyari senangnya saja. Harus mau juga dikritik, karena kritik adalah kecintaan,” tuturnya.
Menjaga Status Cagar Budaya
Dedi juga memberikan klarifikasi terkait kekhawatiran masyarakat terhadap kerusakan nilai sejarah Gedung Sate.
Ia menjamin bahwa pekerjaan yang dilakukan hanya mencakup area halaman dan tidak akan menyentuh struktur bangunan utama.
“Kami melakukan penataan halaman gedung sate bukan membangun mengubah Gedung Sate, karena itu merupakan bangunan heritage yang dilindungi oleh undang-undang,” pungkasnya.
Penataan ini diharapkan dapat membuat kawasan Gedung Sate menjadi lebih representatif bagi warga sekaligus memperkuat daya tarik wisata sejarah di pusat Kota Bandung tanpa mencederai aturan perlindungan cagar budaya.















