Pemerintah Siapkan Pendampingan Bank untuk Cegah Gagal Bayar Koperasi Merah Putih

Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie. (Ist)

NASIONAL – Dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan koperasi, pemerintah menyiapkan sistem pendampingan dari pihak perbankan untuk memastikan keberlangsungan Koperasi Desa Merah Putih yang akan dibentuk di seluruh Indonesia.

Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa koperasi yang akan dibangun nantinya akan difungsikan fleksibel, termasuk sebagai koperasi simpan pinjam. Namun agar pengelolaannya berjalan profesional dan minim risiko, pemerintah menggandeng pihak perbankan untuk pelatihan dan pengawasan.

“Nanti misalnya bank membantu pelatihan, ngawal keuangannya, pinjamannya kan ada ke Himbara dan sebagainya. Tapi bukan saya yang ngomong kalau itu. (Biar tidak terjadi gagal bayar?) Karena makannya kan ada pendampingan,” ujar Budi, Senin (21/4).

Pendampingan ini menjadi krusial karena program ini berskala besar, dengan estimasi kebutuhan dana mencapai Rp400 triliun. Setiap unit koperasi diperkirakan memerlukan dana sekitar Rp5 miliar.

Budi menegaskan, kehati-hatian akan menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan program. “Kita akan hati-hati, termasuk memeriksa semua pengurusnya, pengawas koperasinya. Kita belajar dari pengalaman masa lalu,” ujarnya.

Selain pendampingan bank, skema operasional koperasi ini juga akan dirancang bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN. Sementara itu, pembangunan fisik koperasi akan dimulai setelah aspek kelembagaan selesai, yang ditargetkan rampung akhir Juni 2025.

Rapat lintas kementerian terus dilakukan, termasuk koordinasi bersama Menko Perekonomian Zulkifli Hasan untuk mempercepat pembentukan kelembagaan koperasi.

Dengan langkah-langkah strategis ini, pemerintah berharap program Koperasi Merah Putih tidak hanya berdampak ekonomi, tetapi juga berkelanjutan dan sehat secara keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *