FAKTABANDUNG.ID – Skandal dugaan korupsi kuota haji memasuki fase krusial setelah Ishfah Abidal Aziz, atau yang akrab disapa Gus Alex, resmi mengenakan rompi oranye.
Mantan Staf Khusus Menteri Agama ini ditahan di rutan KPK mulai Selasa sore, 17 Maret 2026.
Meski telah berstatus tersangka, Gus Alex menunjukkan loyalitas tinggi dengan menegaskan bahwa mantan atasannya, Yaqut Cholil Qoumas, sama sekali tidak terlibat dalam praktik menyimpang yang sedang disidik oleh pihak berwenang.
Saat digiring petugas menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih, Gus Alex secara vokal membela Yaqut. Ia berulang kali menyatakan bahwa tidak ada perintah apa pun dari mantan Menteri Agama tersebut terkait pembagian kuota haj
Lebih lanjut, ia membantah adanya aliran dana yang masuk ke kantong Yaqut, sembari meminta publik untuk menunggu proses pembuktian di jalur hukum yang sedang berjalan demi menemukan keadilan yang hakiki.
Meski tegas dalam membela Yaqut, Gus Alex justru irit bicara saat ditanya mengenai siapa sebenarnya penerima aliran dana korupsi tersebut. Ia memilih melemparkan detail teknis kepada tim hukum dan penyidik KPK.
Menurutnya, seluruh keterangan penting sudah disampaikan dalam berita acara pemeriksaan. Kini, publik menanti langkah KPK selanjutnya untuk mengungkap aktor-aktor lain di balik manipulasi kuota haji yang telah merugikan banyak calon jemaah.















