FAKTABANDUNG.ID – Antrean panjang truk pengangkut sampah kembali terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, pada Senin (16/3/2026).
Kemacetan kendaraan dari wilayah Bandung Raya ini dilaporkan mengular hingga 1,5 kilometer, mulai dari pintu masuk TPA hingga mendekati kawasan permukiman Cicadas.
Kondisi ini tidak hanya menghambat proses pembuangan sampah, tetapi juga mengganggu arus lalu lintas di ruas jalan yang menghubungkan Cipatat dengan Cipeundeuy, Cikalongwetan, hingga Purwakarta karena sebagian badan jalan tertutup oleh truk yang mengantre.
Keluhan Sopir: Datang Dini Hari, Belum Terlayani
Sejumlah sopir truk mengaku harus berjuang ekstra agar bisa membuang sampah yang mereka angkut. Raffi (24), pengemudi asal Kota Bandung, mengungkapkan bahwa dirinya sudah tiba di lokasi sejak pukul 01.00 WIB dini hari. Namun, hingga siang hari, ia masih terjebak dalam antrean.
“Kalau berangkat pagi itu enggak akan kebagian, keburu tutup di TPA-nya. Jadi terpaksa lebih sering menginap di truk atau saung,” ujar Raffi.
Selama bulan Ramadan, para sopir memilih untuk datang lebih awal atau menginap demi memastikan sampah yang diangkut dari kota tidak tertahan di kendaraan.
Penyebab Antrean: Kuota Habis dan Jam Operasional
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional DLH Jawa Barat, Arief Perdana, menjelaskan bahwa situasi ini dipicu oleh akumulasi sampah yang sempat tertahan pada minggu sebelumnya.
“Akibat dari pembatasan kuota kemarin itu. Jadi kuota minggu lalu kan sudah habis, sehingga saat kuota habis, sampahnya tertahan dulu. Baru dimulai lagi (pembuangannya) minggu ini,” ungkap Arief.
Selain masalah kuota, perubahan jam operasional selama bulan Ramadan turut menjadi faktor penentu. Berikut adalah perbedaan jam operasional TPA Sarimukti:
Jam Operasional Normal: 05.00 – 18.30 WIB
Jam Operasional Ramadan: 06.00 – 16.30 WIB
Pemangkasan waktu operasional sebesar tiga jam ini membuat ritme pembuangan sampah menjadi lebih padat dan menyebabkan penumpukan kendaraan di pintu masuk.
Saat ini, pemerintah daerah setempat terus berupaya mengoptimalkan pengolahan sampah lokal di tingkat kota/kabupaten guna mengurangi ketergantungan pada TPA Sarimukti, mengingat TPA Legok Nangka baru direncanakan beroperasi pada 2029 mendatang.















