FAKTABANDUNG.ID – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberikan sinyal kuat terkait rencana penyesuaian tarif iuran BPJS.
Langkah ini diambil sebagai respons atas proyeksi defisit keuangan lembaga penjamin kesehatan tersebut yang diperkirakan mencapai Rp20 triliun hingga Rp30 triliun per tahun.
Menkes menegaskan bahwa penyesuaian iuran ini tidak akan menyentuh kelompok masyarakat miskin yang masuk dalam kategori Desil 1-5.
Kelompok ini dipastikan tetap mendapatkan perlindungan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung sepenuhnya oleh negara.















