Hukum  

Terbukti Korupsi Lahan Bandung Zoo, Eks Sekda Yossi Irianto Divonis 3 Tahun Penjara

/Dok. Kompas

FAKTABANDUNG.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis bersalah kepada mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Yossi Irianto.

Yossi dinilai terbukti terlibat dalam kasus korupsi terkait pengelolaan aset lahan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bandung, sidang agenda pembacaan amar putusan tersebut digelar pada Kamis (9/4/2026).

Hakim menyatakan Yossi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam dakwaan alternatif kedua primer.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, Dr. H. Yossi Irianto dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun,” bunyi petikan putusan dalam laman SIPP PN Bandung, Kamis (9/4/2026).

Denda dan Subsider Kurungan

Selain hukuman fisik, Majelis Hakim juga menjatuhkan sanksi finansial kepada Sekda Kota Bandung periode 2013-2018 tersebut.

Jika denda tidak dibayarkan, maka masa hukuman terdakwa akan ditambah sebagai kompensasi.

“Selain hukuman pidana, Yossi pun harus membayar denda Rp 200 juta, jika tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 80 hari,” lanjut amar putusan tersebut.

Duduk Perkara Penyalahgunaan Aset

Dalam persidangan terungkap bahwa Yossi didakwa telah menyalahgunakan kewenangannya terkait aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menyebutkan bahwa dalam masa jabatannya, Yossi tidak menjalankan fungsi koordinasi, pengawasan, serta pengendalian yang semestinya terhadap lahan seluas hampir 14 hektar.

Lahan tersebut selama ini dimanfaatkan oleh Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) sebagai area operasional Kebun Binatang Bandung.

Kelalaian dalam pengawasan aset negara ini dinilai telah memenuhi unsur pelanggaran Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Vonis ini menjadi titik terang dalam sengketa panjang pengelolaan Bandung Zoo, yang kabarnya akan segera dikelola oleh manajemen baru pada bulan mendatang pasca penetapan status hukum aset tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *