NASIONAL – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas. Kerja sama ini bertujuan memastikan bahwa setiap proses pembangunan IKN di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, bebas dari praktik korupsi.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan komitmennya dalam membentuk budaya kerja yang bersih dan bertanggung jawab di lingkungan Otorita IKN.
“Kami bersama KPK terus melakukan upaya berkelanjutan membentuk budaya kerja yang bersih dan bertanggung jawab,” ujar Basuki saat ditemui di Sepaku, Penajam Paser Utara, Jumat.
Basuki juga menjelaskan bahwa pihaknya telah memperkuat pemahaman mengenai gratifikasi serta pengelolaan potensi benturan kepentingan di internal Otorita IKN.
“Kami lakukan penguatan pemahaman gratifikasi dan pengelolaan benturan kepentingan di lingkungan kerja Otorita IKN,” tambahnya.
Lebih lanjut, Basuki menegaskan bahwa pencegahan korupsi merupakan bagian penting dari seluruh proses kerja yang dijalankan.
“Otorita IKN komitmen untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas, serta menjadikan pencegahan korupsi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari setiap proses kerja,” tegasnya lagi.
Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN, Agung Dodit Muliawan, mengungkapkan bahwa karena Otorita IKN masih tergolong lembaga baru—dibentuk pada Januari 2023—maka dibutuhkan penguatan pemahaman terhadap isu-isu integritas di lingkungan kerja.
Menurutnya, keberagaman latar belakang pegawai yang berasal dari instansi pusat, daerah, hingga sektor swasta membuat pentingnya penyamaan persepsi dalam hal integritas.
“Tentu dalam pelaksanaan ada potensi gratifikasi dan benturan kepentingan yang perlu dikelola dengan baik,” ungkap Agung.
“Dan juga perlu membangun kesamaan pemahaman dan budaya organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai antikorupsi,” tambahnya.
Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pencegahan korupsi dalam pembangunan fisik IKN yang dijadwalkan mulai pada tahun 2025. Harapannya, Ibu Kota Nusantara dapat menjadi simbol pemerintahan yang bersih dan modern.