KPK Umumkan Identitas 8 Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan RPTKA di Kemenaker

Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo (kiri) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/6/2025). (Ist)

NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan identitas delapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) periode 2019 hingga 2023.

Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, menyampaikan bahwa kedelapan tersangka tersebut memiliki inisial SH, HYT, WP, DA, GW, PCW, JS, dan AE.

“SH adalah Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja,” kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/6).

Budi melanjutkan, HYT sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan kemudian diangkat menjadi Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker.

“Saudara WP adalah Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing, sementara Saudari DA menjabat sebagai Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Penggunaan TKA di Kemenaker,” jelasnya.

Sementara itu, GW menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Binapenta dan PKK Kemenaker.

“Tiga orang lainnya yaitu PCW, JS, dan AE, masuk dalam satu surat perintah penyidikan (sprindik) dan merupakan staf di Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing,” ungkap Budi.

Daftar Identitas dan Jabatan Para Tersangka:

  1. SH (Suhartono) – Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker periode 2020—2023.

  2. HYT (Haryanto) – Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional, eks Dirjen Binapenta dan PKK, serta Direktur PPTKA periode 2019—2024.

  3. WP (Wisnu Pramono) – Direktur PPTKA Kemenaker periode 2017—2019.

  4. DA (Devi Anggraeni) – Direktur PPTKA periode 2024—2025.

  5. GW (Gatot Widiartono) – Koordinator Analisis dan PPTKA Kemenaker 2021—2025.

  6. PCW (Putri Citra Wahyoe) – Petugas Saluran Siaga RPTKA (2019—2024) dan Verifikator RPTKA (2024—2025).

  7. JS (Jamal Shodiqin) – Analis TU Direktorat PPTKA (2019—2024) dan Pengantar Kerja Ahli Pertama (2024—2025).

  8. AE (Alfa Eshad) – Pengantar Kerja Ahli Muda Kemenaker (2018—2025).

Kasus dugaan pemerasan ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat-pejabat penting dalam pengurusan tenaga kerja asing di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *