Peragakan 21 Adegan, Tersangka Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung Pasrah Saat Rekonstruksi

Demi alasan keamanan, rekonstruksi yang merangkum 21 adegan di enam lokasi berbeda ini dipusatkan di Mapolda Jabar./Dok. Ist

FAKTABANDUNG.ID – Sebanyak 21 adegan menjadi potret perjalanan kasus penganiayaan dan penyekapan berat yang menjerat Taufik Hidayat (30).

Dalam proses rekonstruksi yang berlangsung hampir tiga jam, penyidik Polda Jawa Barat mengurai kembali setiap rangkaian peristiwa keji yang diduga dialami oleh korban berinisial YTR (29) di enam lokasi berbeda.

Agenda rekonstruksi tersebut digelar secara tertutup di Gedung Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jabar pada Kamis (2/7/2026) pagi.

Pihak kepolisian sengaja memusatkan seluruh reka adegan di dalam area Mapolda Jabar dengan mempertimbangkan faktor keamanan tersangka maupun kelancaran jalannya proses hukum.

Sejumlah pihak eksternal turut dihadirkan untuk memperjelas dan mengawal jalannya kronologi kejadian, di antaranya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, serta kuasa hukum dari masing-masing pihak.

Tim Inafis juga terlihat membawa sejumlah barang bukti dari mobil identifikasi ke dalam gedung lokasi rekonstruksi.

Taufik Hidayat tiba di lokasi dengan pengawalan ketat dari petugas saat digiring dari Gedung Tahanan dan Barang Bukti (Tahti).

Mengenakan baju tahanan berwarna merah yang dipadukan dengan jaket serta peci putih, ia tidak banyak memberikan pernyataan kepada awak media dan hanya menegaskan kesiapannya.

“Sehat, siap,” kata Taufik kepada wartawan sebelum memasuki gedung rekonstruksi.

Baca Juga: Alami Luka Berat, Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rekonstruksi Wajah di RSHS

Sepanjang jalannya proses reka ulang, Taufik tampak pasrah dan tetap kooperatif memperagakan setiap detail kekerasan yang dilakukannya terhadap korban.

Kekerasan Sadis Menggunakan Golok dan Helm

Dari total enam Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dikembangkan oleh pihak kepolisian, awak media hanya diizinkan untuk memantau jalannya visualisasi di dua lokasi terakhir, yaitu TKP kelima dan keenam.

Pada peragaan di TKP kelima, tergambar bagaimana tersangka tega memukul korban menggunakan sebilah golok yang tidak memiliki gagang. Sementara pada TKP keenam, tersangka memperagakan aksi pemukulan ke arah wajah korban dengan menggunakan helm.

Berdasarkan berkas pemeriksaan, tersangka juga sempat melemparkan botol ke arah mata korban pada TKP terdahulu hingga mengakibatkan luka yang cukup serius.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jabar, Kombes Pol Rumi Untari, menyatakan bahwa seluruh rangkaian peragaan adegan berjalan tanpa kendala dan tersangka mengakui semua perbuatannya.

“Tadi rekonstruksi sudah berjalan dengan baik, lancar, alhamdulillah tidak ada penolakan dari tersangka dan tersangka mengakui semua perbuatannya di 6 TKP,” kata Rumi usai rekonstruksi, Kamis (2/7/2026).

Fokus pada Titik Krusial Penyekapan

Kombes Pol Rumi Untari menjelaskan bahwa meskipun perkara ini mencakup enam titik lokasi kejadian, tim penyidik memilih untuk menitikberatkan proses rekonstruksi pada tiga titik utama yang dinilai paling krusial bagi pembuktian pasal pidana.

“Dari 6 TKP yang kami rekonstruksikan dan kita sudah sepakati bersama, adalah di TKP 3, 5, dan 6. Tiga TKP itulah yang menjadi central point penting terjadinya penganiayaan dan penyekapan. Kalau TKP 1 and 2 memang terjadi, satu belum, yang kedua masih ya penganiayaan ringan, tampar-tampar gitu. Tapi mulai TKP 3, 5, dan 6 di situ mulai terjadi penganiayaan berat,” ungkap Rumi.

Rumi menambahkan bahwa tindakan isolasi atau penyekapan terhadap YTR oleh tersangka sudah mulai intens dilakukan sejak mereka berada di lokasi ketiga hingga berakhir di lokasi keenam.

“Kalau TKP 3 itu sudah mulai terjadi penyekapan sampai TKP terakhir di TKP 6,” tambahnya.

Berdasarkan data kepolisian, seluruh lokasi kejadian penganiayaan dan penyekapan tersebut tersebar di wilayah administrasi Bandung Timur, meliputi kawasan Cicaheum, Cilengkrang, hingga Cileunyi.

“Total tadi 21 adegan,” pungkas Rumi.

Baca Juga: Jadi Tersangka Penganiayaan, Anak Bos Roti Ditahan Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *