FAKTABANDUNG.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memberikan klarifikasi tegas terkait isu dugaan kebocoran data kependudukan yang sempat viral di media sosial X.
Berdasarkan pemeriksaan mendalam bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dipastikan bahwa data yang beredar tersebut tidak berasal dari server milik Pemkot Bandung.
Isu ini mencuat setelah sebuah akun keamanan siber mengunggah klaim adanya peredaran data kependudukan dalam jumlah besar pada 29 Maret 2026 lalu.
Menanggapi hal tersebut, Disdukcapil segera berkoordinasi dengan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) dan BSSN untuk melakukan audit teknis.
Temukan Ketidaksesuaian Data
Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar, mengungkapkan bahwa hasil telaah menunjukkan adanya anomali pada data yang diklaim bocor tersebut.
Data tersebut diketahui tercampur dengan identitas warga dari wilayah lain, sehingga tidak merujuk pada satu sumber administrasi tunggal.
“Data yang beredar tidak secara spesifik hanya memuat warga Kota Bandung karena di dalamnya juga ditemukan (data) alamat dari wilayah Kabupaten Bandung. Hal ini menunjukkan bahwa data tersebut bukan berasal dari satu sumber administrasi kependudukan milik Kota Bandung,” jelas Tatang dalam rilis resminya, Senin (6/4/2026).
Selain itu, ditemukan ketidaksesuaian pada struktur penamaan elemen data dan format penulisan tanggal yang tidak mengikuti standar Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
“Perbedaan ini memperkuat indikasi bahwa data tersebut tidak berasal dari sistem resmi Disdukcapil,” tegas Tatang.
Database Sudah Terpusat di Kemendagri
Tatang juga menjelaskan faktor teknis yang memperkecil kemungkinan kebocoran dari level daerah.
Sejak tahun 2021, seluruh database kependudukan telah bermigrasi ke sistem SIAK Terpusat yang dikelola langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Pemerintah daerah termasuk Disdukcapil Kota Bandung tidak lagi menyimpan database kependudukan secara lokal di server daerah. Dengan sistem tersebut, potensi kebocoran yang bersumber dari server Disdukcapil Kota Bandung sangat kecil kemungkinannya terjadi,” ungkapnya.
Imbauan untuk Masyarakat
Mengingat NIK sering digunakan secara luas di berbagai sektor—seperti perbankan, kesehatan, hingga bantuan sosial—penelusuran lebih lanjut mengenai asal-usul data tersebut masih terus dilakukan.
Pemkot Bandung meminta masyarakat tetap tenang namun waspada dalam menjaga privasi digital mereka.
“Masyarakat juga diharapkan tetap berhati-hati dalam membagikan data pribadi di berbagai platform digital serta memastikan hanya memberikan informasi kependudukan kepada pihak yang memiliki kewenangan dan kebutuhan layanan yang jelas,” tutur Tatang.
Pemkot Bandung memastikan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan tetap berjalan normal dan aman, sembari terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk menjaga keamanan data publik.













