Kementerian HAM Pasang Badan untuk Remaja NK, Pantau Proses Hukum Oknum Brimob Ambon

Kemenham kunjungi salah satu korban penganiayaan Brombob di Ambon. (Dok. faktanasional.net)

FAKTABANDUNG.ID – Staf Khusus Menteri Hak Asasi Manusia bidang Pemenuhan HAM, Yosef Sampurna Nggarang (Yos Nggarang), mendatangi Rumah Sakit Tingkat II Prof JA Latumeten, Ambon, pada Rabu (25/2/2026).

Kunjungan tersebut bertujuan menjenguk NK (15), remaja yang menjadi korban penganiayaan oknum anggota Brimob Polda Maluku, Bripda MS.

Kasus ini menjadi sorotan tajam karena NK merupakan kakak kandung dari AT (14), siswa MTs yang meninggal dunia setelah dianiaya oleh pelaku yang sama pada Kamis (19/2/2026) lalu.

Yos menegaskan bahwa kehadirannya merupakan mandat langsung dari Menteri HAM Natalius Pigai.

Baca Juga: Kornas Pemuda Timur Minta Polri PDTH Oknum Brimob Pelaku Penganiayaan Menewaskan Bocah MTsN Kota Tual

Fokus utamanya adalah memastikan hak-hak korban dalam mendapatkan perawatan medis dan pelayanan kesehatan terpenuhi tanpa kendala.

“Kami juga memastikan pemulihan fisik dan psikologis bagi korban serta keluarga korban, khususnya kedua orang tua yang mencakup konseling atau terapi psikologis dan dukungan sosial,” ujar Yos melalui keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (27/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Yos sempat berdialog langsung dengan NK yang mengalami cedera berat pada tangan kanannya.

Kepada Yos, NK menyampaikan keinginannya untuk segera sembuh agar dapat kembali mengenyam bangku persekolahan.

Bagi Kementerian HAM, kunjungan ini merupakan simbol kehadiran negara di tengah trauma mendalam yang dialami warga negara. Yos menegaskan bahwa penanganan kasus pelanggaran HAM harus dilakukan secara transparan dan berkeadilan.

“Kementerian Hak Asasi Manusia memastikan terpenuhinya hak-hak dasar korban sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,” tegas Yos.

Ia menambahkan bahwa saat ini seluruh biaya pengobatan korban telah ditanggung oleh pihak Polda Maluku, sehingga keluarga dapat fokus sepenuhnya pada proses pemulihan.

Menutup keterangannya, Yos memastikan pemerintah akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas.

“Kami berkomitmen mengawal proses penyelesaian kasus melalui dua jalur, yudisial dan non-yudisial,” pungkasnya.

Baca Juga: Buntut Tewasnya Siswa MTsN di Tual, Oknum Brimob Pelaku Penganiayaan Resmi Dipecat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *