NASIONAL – Ombudsman Republik Indonesia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 yang dijalankan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Langkah ini diambil untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, terutama dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan di seluruh Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Ombudsman Indraza Marzuki Rais saat acara Penandatanganan Dokumen Kerja Sama Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (4/6). Menurut Indraza, revitalisasi ini bertujuan agar sekolah-sekolah di Indonesia memenuhi standar sarana dan prasarana pendidikan yang layak.
“Program ini diharapkan dapat meningkatkan akses layanan pendidikan dan kualitas pembelajaran di satuan pendidikan untuk mewujudkan layanan pendidikan bermutu melalui penyediaan sarana dan prasarana esensial bagi pendidikan yang berkualitas, aman, dan nyaman,” ujar Indraza saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (9/6).
Indraza menekankan bahwa pelaksanaan program di lapangan akan beragam karena setiap daerah memiliki tantangan yang berbeda. Oleh karena itu, menurutnya, pengawasan dari pemerintah pusat dan daerah menjadi sangat penting.
“Diperlukan pengawasan dari pusat dan daerah, termasuk peran kepala daerah, kepala dinas, serta komitmen dari pihak sekolah sebagai pelaksana untuk mengawal program revitalisasi tersebut agar tidak melenceng dari tujuannya,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan bahwa program revitalisasi dan renovasi satuan pendidikan merupakan bagian dari pelaksanaan Astacita poin pertama dan keempat. Hal ini terkait dengan pembangunan sumber daya manusia serta penguatan demokrasi dan ideologi Pancasila.
“Revitalisasi pendidikan ini adalah program prioritas dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun layanan pendidikan yang berkualitas,” ungkap Mu’ti.
Dalam kesempatan itu, penandatanganan dokumen dilakukan antara satuan kerja di lingkungan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUDDASMEN) dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Deputi III Kantor Staf Presiden Syska Hutagalung, serta para kepala dinas pendidikan dari seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.