KPK Panggil Pejabat Bank Indonesia untuk Saksi Kasus Korupsi CSR

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Ist)

NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pejabat Bank Indonesia (BI) untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia.

Budi, juru bicara KPK, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap saksi tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis. Saksi yang dipanggil adalah IW, yang diketahui merupakan Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia, yakni Irwan.

KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana CSR Bank Indonesia. Dalam proses penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan bukti terkait perkara tersebut. Penggeledahan pertama dilakukan pada 16 Desember 2024 di Gedung Bank Indonesia yang terletak di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. Penggeledahan kedua dilakukan pada 19 Desember 2024 di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI, Heri Gunawan, serta memeriksa anggota DPR RI, Satori, terkait dengan penyidikan kasus ini.

Kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia ini terus berkembang. KPK berkomitmen untuk terus mengungkap semua pihak yang terlibat dalam perkara ini dan memastikan keadilan berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *