Ombudsman Temukan Pelanggaran oleh Polisi saat Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Ini Tanggapan Polda Metro Jaya

Ilustrasi pengamanan demo. Foto : Dokumen Pexels

FAKTA GRUP – Ombudsman mengaku mendapatkan temuan adanya pelanggaran oleh pihak kepolisian saat pengamanan aksi unjuk rasa menolak Revisi UU Pilkada.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan polisi memiliki tugas menjaga dan memelihara kamtibmas, termasuk mengamankan demo. Namun, dia menegaskan polisi menjalankan pengamanan dengan bersikap humanisme.

Baca Juga: Batal Usung Anies di Pilgub Jabar, Ketua PDIP Jabar Penyebabnya Mulyono dan Geng

“Polri memiliki tugas harkamtibmas, termasuk di antaranya mengamankan unjuk rasa menyampaikan pendapat,” ujar Ade Ary, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat 30 Agustus 2024.

“Semua dilakukan sesuai prosedur, tetapi kami juga tetap humanis seperti menyapa, memberi makan dan minum massa aksi,” sambungnya.

Ade Ary mengungkapkan, sejumlah orang yang diamankan saat ini sudah seluruhnya dipulangkan. Begitu juga barang-barang juga telah dikembalikan.

“Terkait adanya massa yang diamankan, massa berikut barang-barangnya sudah dipulangkan ke keluarga,” ucapnya.

Menyinggung soal adanya pendemo yang mengalami luka saat melakukan aksi unjuk rasa, Ade Ary menyatakan bahwa dari pihak kepolisian pun ada yang terluka.

“Kami juga ingin menginformasikan bahwa dalam pelaksanaan tugas pengamanan tersebut, juga ada anggota kami yang mengalami luka,” tuturnya.

Meski begitu, Ade Ary mempersilakan apabila ada pendemo yang merasa menjadi korban kekerasan oknum aparat untuk melaporkan ke pihak kepolisian.

“Silakan apabila ada yang merasa diperlakukan tidak sesuai oleh oknum, silakan lapor. Pak Kapolda berkomitmen akan melakukan tindakan apabila ditemukan adanya oknum yang melanggar aturan,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Ade Ary mengapresiasi para pendemo yang menyampaikan aspirasinya secara tertib. Namun, dia juga menyayangkan adanya perusakan fasilitas oleh segelintir pendemo.

Baca Juga: Utang Indonesia Alami Lonjakan hingga 36 Persen, Pakar Ekonomi: Lampu Kuning

“Namun, beberapa kejadian, kami turut prihatin, masih disayangkan ada perusakan fasilitas umum, ada korban di pihak kepolisian dan masyarakat. Kami empati dan prihatin,” tuk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *