Bebas Bersyarat Habib Rizieq Berakhir 10 Juni 2024

Bebas Bersyarat Habib Rizieq Berakhir 10 Juni 2024

FAKTA BANDUNG – Masa bebas bersyarat Habib Rizieq Shihab akan berakhir 10 Juni 2024. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) memastikan HRS akan menyandang status bebas murni.

“Masa bimbingan Pembebasan Bersyarat (PB) beliau akan berakhir di tanggal 10 Juni 2024,” ujar Koordinator Hukum dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra, Minggu 9 Juni 2024.

Baca Juga: Diduga Cabuli Dua Remaja, Oknum RT Ditangkap Polisi

Diberitakan sebelumnya, Habib Rizieq dinyatakan memenuhi syarat untuk bebas dengan bersyarat oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham pada hari ini, Rabu 20 Juli 2022.

Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti menerangkan bahwa Habib Rizieq telah menandatangani dokumen pembebasan bersyarat pada Selasa, 19 Juli 2022.

Baca Juga: Polwan Bakar Suaminya yang Juga Anggota Polri, Ini Motifnya

“Bahwa yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022,” ungkap Rika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *