FAKTABANDUNG.ID – Masa depan ikon skywalk Teras Cihampelas mulai menemui titik terang.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengonfirmasi bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sedang menyiapkan rencana pembongkaran kawasan tersebut.
Namun, selama proses administrasi dan perizinan hukum berjalan, anggaran pemeliharaan dipastikan tetap dialokasikan.
Langkah ini diambil guna menjaga agar fasilitas publik tersebut tidak terbengkalai dan tetap aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas di sana.
Kehati-hatian dalam Aspek Hukum
Farhan menegaskan bahwa rencana pembongkaran Teras Cihampelas tidak bisa dilakukan secara instan.
Mengingat proyek ini dibangun menggunakan anggaran publik, Pemkot Bandung harus memastikan bahwa langkah penghapusan aset tidak menabrak aturan hukum.
“Izin pembongkaran sedang kami usahakan. Ini harus melalui KPK dan lembaga lainnya karena saya harus memastikan tidak melanggar aturan dan tidak menimbulkan kerugian negara,” ujar Farhan, Jumat (10/4/2026).
Pihaknya kini tengah berfokus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut, mulai dari tahap perencanaan hingga dampaknya bagi tata kota.
“Kami akan melihat secara komprehensif, dari hulu ke hilir, agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar tepat dan tidak menimbulkan masalah baru,” tuturnya.
Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi
Farhan juga menjelaskan bahwa setelah izin dari lembaga antirasuah dan otoritas terkait lainnya dikantongi, ia akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengeksekusi penataan ulang kawasan Cihampelas.
“Setelah izin keluar, saya akan menghadap Pak Gubernur untuk meminta dukungan pembongkaran,” kata Farhan.
Alasan Tetap Melakukan Pemeliharaan
Meski nasib Teras Cihampelas berujung pada pembongkaran, Farhan menilai pemeliharaan rutin tetap wajib dilakukan.
Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemkot agar infrastruktur yang ada tidak membahayakan keselamatan warga sebelum benar-benar diruntuhkan.
“Sejauh ini yang kita lakukan adalah penganggaran untuk pemeliharaan,” pungkas Farhan menutup keterangannya.
Langkah ini mencerminkan komitmen Pemkot Bandung dalam mengelola aset daerah secara akuntabel, sambil mengupayakan penataan kawasan Cihampelas agar kembali produktif dan sesuai dengan kebutuhan tata ruang masa depan.













