FAKTABANDUNG.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan kesiapannya untuk menanggung hingga 42 persen subsidi Public Service Obligation (PSO) operasional Bus Rapid Transit (BRT) Cekungan Bandung.
Langkah ini diambil guna memastikan tarif layanan transportasi massal antarwilayah tersebut tetap terjangkau bagi warga.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa besaran porsi subsidi tersebut terbilang proporsional.
Pasalnya, Kota Bandung merupakan kawasan dengan tingkat mobilitas dan pemanfaatan layanan BRT tertinggi di kawasan Cekungan Bandung.
“Kota Bandung menjadi wilayah yang paling banyak memanfaatkan layanan transportasi massal tersebut,” ujar Farhan di Bandung, Rabu (22/7/2026).
Farhan menjelaskan, Pemkot Bandung telah menyusun skema alokasi anggaran secara bertahap. Pada tahun pertama operasional BRT, alokasi subsidi ditetapkan sebesar 36 persen, kemudian akan ditingkatkan menjadi 42 persen pada tahun kedua.
Baca Juga: Super Air Jet Buka 8 Rute Penerbangan Langsung dari Bandara Husein Sastranegara Bandung
Lewat guyuran subsidi daerah tersebut, Pemkot Bandung menargetkan tarif BRT Cekungan Bandung dapat ditekan di kisaran Rp7.000 per penumpang.
Angka ini lebih murah dibandingkan dengan tarif angkutan kota (angkot) di Kota Bandung saat ini yang rata-rata mencapai Rp10.000.
Penetapan tarif yang kompetitif ini diproyeksikan mampu menstimulasi antusiasme masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
“Tarif yang lebih terjangkau akan memperluas akses masyarakat terhadap layanan transportasi publik,” tegas Farhan.
Guna mengoptimalkan operasional dan keterpaduan moda, Pemkot Bandung tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pemkot juga membuka ruang bagi investor swasta untuk berinvestasi dalam pembangunan infrastruktur pendukung di sepanjang koridor BRT, salah satunya penyediaan fasilitas gedung park and ride (gedung parkir).
Farhan optimistis keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan fasilitas penunjang tersebut tidak hanya memperkuat integrasi ekosistem transportasi publik, tetapi juga mampu menggairahkan iklim investasi di Kota Bandung.
Baca Juga: Jaga Marwah Tempat Ibadah, Wali Kota Bandung Larang Pedagang Cuanki Jualan di Depan Masjid Pusdai















