Daerah  

Bandung Zoo Belum Ada Pengelola Baru, BBKSDA Jabar Siapkan Opsi Translokasi Satwa Secara Bertahap

/Dok. Wikipedia

FAKTABANDUNG.ID – Ketidakpastian pengelolaan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo memicu langkah darurat dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat.

Pihak BBKSDA menyatakan kesiapannya untuk melakukan translokasi atau pemindahan satwa dilindungi dan endemik demi menjamin keselamatan serta kesejahteraan hewan-hewan tersebut.

Langkah ini diambil menyusul proses lelang pengelola baru yang masih minim peminat, sementara tenggat waktu pengelolaan kian mendesak.

Translokasi Sebagai Upaya Penyelamatan

Kepala Bidang Teknis BBKSDA Jawa Barat, Andri Hansen Siregar, menegaskan bahwa pemindahan satwa merupakan opsi penyelamatan utama, terutama bagi spesies yang masuk kategori dilindungi.

“Langkah pertama, kami akan menyelamatkan satwa dilindungi ke lembaga konservasi khusus dan lembaga konservasi umum terdekat, yang memiliki kompetensi dalam penanganan satwa secara lebih spesifik,” kata Hansen di Bandung, Selasa (5/5/2026).

Hansen menambahkan bahwa Direktorat Jenderal KSDAE Kementerian Kehutanan telah melakukan inventarisasi terhadap lembaga tujuan, mulai dari pusat penyelamatan primata hingga penanganan karnivora.

“Lembaga yang dipilih sudah melalui penilaian dan verifikasi, serta memiliki predikat pengelolaan yang baik,” imbuhnya.

Prioritas Pengembalian Satwa Titipan

Selain satwa koleksi internal, BBKSDA memberikan perhatian khusus pada satwa titipan dari lembaga lain yang masa kerja samanya telah berakhir sejak 2024.

Satwa-satwa ini menjadi prioritas untuk segera dipindahkan ke lembaga asalnya.

“Satwa titipan itu seharusnya sudah kembali ke lembaga asalnya. Ini juga menjadi perhatian kami untuk segera ditranslokasi,” tegas Andri Hansen Siregar.

Pemerintah Kota Siapkan Skenario Ambil Alih

Di sisi lain, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa pemerintah sedang menyiapkan berbagai skenario jika proses lelang gagal. Salah satu opsi terkuat adalah pengambilalihan pengelolaan oleh pemerintah daerah yang kini sedang dikomunikasikan secara intensif dengan Gubernur Jawa Barat.

“Saya dan Pak Gubernur sedang intensif komunikasi. Kalau sampai tanggal 5 Mei 2026 tidak berhasil lelang, maka akan diambil alih pemerintah. Sekarang kita siapkan semua skenario, baik ada pemenang lelang maupun tidak,” ujar Farhan.

Ketatnya Syarat Lelang Jadi Kendala

Minimnya peminat dalam proses lelang disebabkan oleh syarat yang sangat ketat, di mana pengelola wajib memiliki izin resmi sebagai lembaga konservasi. Dari 85 lembaga yang diundang, baru sekitar empat yang merespons.

Meski dalam masa transisi yang sulit, Pemkot Bandung memastikan kesehatan satwa tetap terpantau.

Pemerintah daerah telah menggandeng lembaga internasional VANTARA untuk mendukung penyediaan obat-obatan dan tenaga ahli medis.

“Saat ini DKPP dan Dinas Kehutanan Jabar sudah bekerja sama dengan lembaga internasional VANTARA untuk kesejahteraan satwa Bandung Zoo, terutama untuk obat-obatannya,” pungkas Farhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *