Daerah  

Tramadol Marak di Bandung, DPRD Curiga Ada Celah Pengawasan: “Tak Mungkin Jualan Lama Tak Terdeteksi”

Ilustrasi/Dok. Alodokter

FAKTABANDUNG.ID – Peredaran obat keras golongan G, khususnya jenis Tramadol, di Kota Bandung semakin mengkhawatirkan.

Kondisi ini memicu reaksi keras dari kalangan legislatif yang menilai adanya kejanggalan dalam sistem pengawasan distribusi obat-obatan berbahaya di wilayah tersebut.

Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, secara blak-blakan menyoroti bagaimana distribusi obat-obatan yang seharusnya di bawah pengawasan ketat ini justru bisa menjamur di tengah masyarakat.

Politisi Partai Golkar tersebut menduga ada celah yang dimanfaatkan oleh para oknum pengedar sehingga praktik ilegal ini seolah luput dari pantauan.

Edwin menegaskan bahwa keberlangsungan peredaran obat keras yang bertahan lama di satu titik merupakan indikasi lemahnya pengawasan di lapangan.

“Tidak mungkin ada yang jualan lama tidak terdeteksi. Ini harus jadi perhatian serius,” tegas Edwin kepada awak media, Kamis (9/4/2026).

Menurutnya, fenomena ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu instansi saja.

Ia mendorong adanya langkah konkret dan kolaborasi yang lebih berani antara pemerintah kota, aparat penegak hukum, serta badan pengawas obat-obatan untuk memutus rantai distribusi dari hulu ke hilir.

Edwin khawatir, jika tidak segera ditindak tegas, kemudahan akses mendapatkan Tramadol akan berdampak fatal pada degradasi moral dan kesehatan generasi muda di Kota Bandung.

Ia meminta pihak terkait untuk tidak sekadar melakukan penertiban sesaat, melainkan melakukan pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan.

“Perlu langkah tegas dan kolaborasi lintas pihak untuk membasmi peredaran obat terlarang tersebut,” tambahnya sebagai solusi atas keresahan masyarakat saat ini.

Keberadaan toko-toko yang menyamarkan aktivitas penjualan obat keras ini diharapkan segera ditindaklanjuti secara hukum agar Kota Bandung bersih dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang merusak masa depan warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *