FAKTABANDUNG.ID – Penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Provinsi Jawa Barat semakin memanas.
Setelah melakukan serangkaian penggeledahan di kediaman Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, KPK memberikan sinyal kuat akan melakukan pemanggilan ulang terhadap politisi PDIP tersebut untuk memberikan klarifikasi mendalam terkait barang bukti yang ditemukan.
Tim penyidik KPK bergerak maraton menyisir rumah Ono Surono di Bandung pada Rabu, 1 April 2026, dan berlanjut ke kediamannya di Indramayu pada Kamis, 2 April 2026.
Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah dokumen krusial, barang bukti elektronik, serta uang tunai dalam jumlah ratusan juta rupiah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan pada Jumat, 3 April 2026, bahwa pemanggilan kembali Ono merupakan kebutuhan penyidikan untuk mengonfirmasi temuan di lapangan.
Fokus penyidikan saat ini adalah menelusuri dugaan aliran uang dari tersangka Sarjan yang melibatkan sejumlah anggota dewan. Sebelumnya, beberapa nama seperti Nyumarno dan Jejen Sayuti juga telah diperiksa terkait aliran dana serupa.
KPK berupaya membedah skema distribusi uang yang diduga mengalir ke kantong para petinggi partai di wilayah Jawa Barat guna memuluskan proyek atau kebijakan tertentu.
KPK menegaskan bahwa setiap alat bukti yang disita akan diuji relevansinya dengan kesaksian para saksi. Langkah tegas ini diharapkan dapat membongkar praktik lancung di lingkaran legislatif Jawa Barat secara transparan dan akuntabel.















