FAKTABANDUNG.ID – Tim Investigasi Lembaga Prioritas Masyarakat Indonesia (LPMI) bersama sejumlah awak media kembali melakukan penelusuran terhadap dugaan praktik penadahan dan pengolahan emas ilegal di Kampung Sipayung, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (4/1/2026).
Kegiatan tersebut berujung pada insiden perusakan kendaraan tim hingga pecahnya kaca mobil akibat aksi anarkis sekelompok massa.
Ketua Umum LPMI, Bunga mengungkapkan bahwa penelusuran dilakukan untuk menindaklanjuti informasi dari narasumber yang identitasnya dirahasiakan. Ia menjelaskan bahwa tim turun langsung ke lokasi guna melakukan monitoring dan klarifikasi lapangan atas dugaan aktivitas tambang dan pengolahan emas ilegal yang telah lama dikeluhkan masyarakat.
Di lokasi pertama, tim menemukan tempat yang diduga sebagai lokasi penadah emas. Bangunan tersebut berada di sebuah gang sempit yang hanya dapat dilalui kendaraan roda dua, berjarak sekitar 500 meter dari jalan raya Sipayung. Lokasi penadah diketahui telah dilengkapi kamera pengawas (CCTV) di bagian luar dan dalam ruangan.
Saat dilakukan klarifikasi, terlihat sejumlah bon transaksi, timbangan, serta uang tunai di lokasi tersebut. Penjaga lokasi menyebutkan bahwa usaha tersebut milik seseorang berinisial NN.
Tak jauh dari lokasi penadah, sekitar enam meter, tim kembali menemukan sebuah gudang yang diduga kuat menjadi tempat pengolahan emas ilegal. Di dalam gudang tersebut, tim bertemu dengan seorang pekerja berinisial F. Dari hasil pantauan, gudang ini diduga menjadi bagian penting dalam mata rantai pengolahan emas ilegal yang tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga berpotensi mencemari lingkungan melalui limbah berbahaya yang berdampak pada kualitas udara, tanah, dan air.
Tim LPMI menilai, keberadaan aktivitas tersebut bertolak belakang dengan komitmen pemerintah dalam mendorong pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Padahal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara tegas telah menginstruksikan penguatan pengawasan serta penindakan terhadap praktik pertambangan ilegal demi mewujudkan good mining practice.
Sekitar pukul 13.00 WIB, saat tim investigasi tengah berdialog dengan terduga NN dan F, situasi mendadak memanas. Sejumlah orang tak dikenal mulai berkerumun di sekitar lokasi dan diduga melakukan provokasi. Kerumunan tersebut disebut-sebut mendapat dukungan dari oknum tertentu, sehingga kondisi lapangan menjadi tidak kondusif.
Dalam situasi tersebut, tim investigasi LPMI bersama awak media, yang didampingi seorang pria berperawakan tegap diduga anggota militer, berupaya meninggalkan lokasi dan menuju Polsek Cigudeg untuk mengamankan diri. Namun, massa justru bertindak anarkis dengan merusak kendaraan roda empat yang digunakan tim.
Beberapa orang dilaporkan membawa senjata tajam, melakukan penimpukan batu ke arah mobil hingga kaca bagian kanan dan belakang pecah, serta menendang dan memukul bodi kendaraan. Aksi tersebut diduga dilakukan dengan maksud membahayakan penumpang di dalam mobil.
Pasca kejadian, Ketua Umum LPMI Bunga mengungkapkan bahwa kondisi di Polsek Cigudeg juga dinilai tidak aman. Ia mengaku tim mengalami intimidasi, sehingga memutuskan menghubungi Polres Kabupaten Bogor untuk meminta penjemputan karena massa terus berdatangan di sekitar kantor polisi.
Tim investigasi kemudian dijemput oleh petugas Polres Bogor dan diarahkan ke Mapolres untuk membuat laporan resmi terkait aksi perusakan dan tindakan anarkis yang dialami.
“Atas insiden tersebut, saya mengalami shock dan memastikan perkara ini akan kami lanjutkan ke jalur hukum. Para pelaku harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku, dan jika terdapat oknum yang terlibat, akan kami laporkan ke Propam,” tegas Bunga.
Saat ini, Tim Investigasi LPMI didampingi oleh kuasa hukum, Advokat Nancy Yuliana Sanjoto, S.H., untuk mengawal proses hukum atas peristiwa tersebut.[Mut]















