ILO Sebut Perekrutan Ilegal Jadi Pintu Gerbang Eksploitasi Pekerja Migran Indonesia

/Dok. Fn

FAKTABANDUNG.ID – Kondisi kerja berat yang masih menghantui Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya di sektor pekerja rumah tangga dan awak kapal perikanan, mendapat sorotan serius dari Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).

ILO mendorong adanya penguatan sistem perlindungan yang lebih terintegrasi untuk menjawab kerentanan di dua sektor tersebut.

Koordinator Program Nasional untuk Ship to Shore Rights Southeast Asia (SEA) Programme ILO, Albert Bonasahat, menilai bahwa perlindungan bagi pahlawan devisa tidak boleh parsial.

Layanan dan penanganan kasus harus mencakup seluruh dimensi, baik bagi pekerja di darat maupun di laut.

“Perlindungan dan pelayanan bagi pekerja Indonesia harus terintegrasi,” ujar Albert dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Dua Sektor dengan Risiko Berbeda

Albert menjelaskan bahwa meski sama-sama memiliki tingkat kerentanan tinggi, sektor domestik dan perikanan memiliki karakter risiko yang secara diametral sangat kontras. Hal ini menuntut pemerintah untuk tidak menyamaratakan pendekatan perlindungan.

“Baik PMI yang bekerja di darat dalam konteks pekerja rumah tangga migran, ataupun yang bekerja di laut dalam konteks pekerja migran Indonesia itu mempunyai situasi dan kondisi yang secara diametral sangat berbeda,” jelasnya.

Menurutnya, perbedaan situasi ini memerlukan kebijakan yang spesifik namun tetap berada dalam satu payung koordinasi yang solid antarlembaga.

Perekrutan Ilegal Jadi Akar Masalah

Selain persoalan di negara tujuan, ILO juga menyoroti carut-marut proses keberangkatan di dalam negeri.

Praktik perekrutan ilegal dinilai menjadi gerbang awal terjadinya eksploitasi dan kondisi kerja tidak layak yang dialami PMI.

“Perekrutan ini menjadi sangat krusial karena dia menjadi pintu pertama,” tegas Albert.

Sebagai solusi, ILO mendorong pemerintah untuk memperjelas mandat kementerian terkait dan meningkatkan pengawasan di lapangan.

Koordinasi lintas lembaga harus diperkuat agar visi perlindungan PMI tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan oleh pekerja di berbagai pelosok dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *