Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Satuan Pendidikan Wajib Biasakan Moda Transportasi Ramah Lingkungan

/Dok. Kemendikdasmen

FAKTABANDUNG.ID  – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan langkah strategis untuk mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang digagas Presiden Prabowo.

Melalui Surat Edaran (SE) Menteri No. 10 Tahun 2026, satuan pendidikan kini didorong untuk membiasakan penggunaan moda transportasi ramah lingkungan bagi para murid.

Kebijakan ini mengarahkan para siswa untuk mulai beralih ke kebiasaan berjalan kaki, bersepeda, berbagi tumpangan (carpooling), hingga pemanfaatan transportasi publik guna menekan emisi karbon dan penghematan energi nasional.

Membangun Karakter Lewat Mobilitas Hijau

Kepala Pusat Penguatan Karakter (Kapuspeka), Rusprita Utami, menekankan bahwa inisiatif ini tidak hanya berfokus pada aspek ekologi, tetapi juga pada pengembangan mentalitas generasi muda.

“Penggunaan sepeda ke sekolah tidak hanya sebagai alternatif transportasi, tetapi juga bagian dari pembentukan karakter murid agar lebih mandiri, sehat, dan memiliki kesadaran terhadap lingkungan,” ujar Rusprita dalam siaran Indonesia Menyapa Siang Pro3 RRI, Selasa (31/3).

Data global menunjukkan bahwa pembatasan kendaraan bermotor di area sekolah mampu mereduksi polusi udara hingga 23 persen.

Secara makro, kebiasaan ini diprediksi akan memberikan efek domino positif, mulai dari pengurangan konsumsi BBM hingga penguraian kemacetan kronis pada jam sibuk sekolah.

Prioritas Keselamatan dan Rute Aman

Meskipun mendorong mobilitas aktif, Kemendikdasmen menggarisbawahi bahwa keselamatan murid tetap berada di atas segalanya.

Implementasi kebijakan ini menuntut penguatan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) dan manajemen lalu lintas yang lebih ketat.

“Pelaksanaan kebijakan ini harus memperhatikan kondisi wilayah masing-masing. Kami mendorong kolaborasi dengan Dinas Perhubungan, Kepolisian, serta pemerintah daerah untuk memastikan tersedianya rute aman bagi murid,” jelas Rusprita.

SE tersebut juga menegaskan bahwa tiap daerah memiliki fleksibilitas dalam menyesuaikan kebijakan dengan kondisi geografis dan karakteristik wilayahnya.

Dinas Pendidikan di daerah diinstruksikan untuk melakukan pengawasan ketat agar pembiasaan ini berjalan beriringan dengan standar keamanan jalan raya.

Sekolah sebagai Jantung Efisiensi Energi

Selain urusan transportasi, sekolah-sekolah di Indonesia juga diminta menjadi teladan dalam praktik efisiensi energi lainnya, seperti penghematan air, listrik, dan pemanfaatan pencahayaan alami di ruang kelas.

Rusprita optimistis bahwa perubahan kecil dari lingkungan sekolah akan membawa dampak besar bagi masa depan Indonesia.

“Sekolah adalah jantung peradaban. Dari sinilah kebiasaan baik dibangun untuk masa depan Indonesia yang berkelanjutan,” tutup Rusprita.

Melalui partisipasi semesta ini, pemerintah berharap dapat membentuk fondasi generasi yang tidak hanya sehat dan mandiri, tetapi juga memiliki kepekaan tinggi terhadap krisis energi global yang tengah berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *