Bau Menyengat dan Tetesan Air Bongkar Penyelundupan 1.500 Liter Tuak di Simpang Sadu Soreang

/Dok. Instagram/Sumberteknikmotor

FAKTABANDUNG.ID – Di tengah sibuknya pengamanan arus balik H+3 Lebaran, jajaran Satlantas Polresta Bandung berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan liter minuman keras (miras) jenis tuak.

Sebuah mobil boks mencurigakan diamankan petugas di Simpang Sadu, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (24/3/2026) malam.

Berawal dari Kecurigaan Petugas Saat One Way

Penangkapan ini bermula ketika petugas sedang memberlakukan skema rekayasa lalu lintas satu arah (one way).

Mobil boks yang melaju dari arah Cidaun, Kabupaten Cianjur menuju Soreang tersebut menarik perhatian petugas karena kondisi fisiknya yang janggal.

Kapospam Simpang Sadu Soreang, Kompol Oeng Hoeruman, menjelaskan kronologi penemuan barang haram tersebut yang berawal dari ketelitian anggota di lapangan.

“Kronologisnya kira-kira tadi pas one way ada mobil boks yang mencurigakan. Jadi turun air ngeclak (menetes) lah kalau bahasa Sundanya dan bau. Setelah itu langsung dikejar, ternyata betul kecurigaan Pak Eko ini ternyata pas kita buka isinya tuak,” ujar Oeng kepada awak media.

Ribuan Liter Siap Edar

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, polisi menemukan puluhan jeriken berukuran besar di dalam kabin boks.

Berdasarkan hasil interogasi awal terhadap awak kendaraan, miras tersebut rencananya akan dipasarkan di wilayah Kabupaten Bandung.

“Betul sekali. Jadi kita sore pukul 18.00 WIB rekan-rekan dari Satlantas Polresta Bandung, Pak Eko telah mengamankan satu mobil boks yang isinya ternyata diduga 30 jerigen minuman tuak,” kata Oeng.

Mengenai jumlah total muatan, Oeng merinci bahwa volume miras tersebut mencapai angka ribuan liter.

“Kalau dihitung hasil interogasi dengan sopir tadi ada 30 jerigen dan isinya 50 liter, kurang lebih 1.500 literan,” jelasnya.

Pelaku Diserahkan ke Satnarkoba

Dua pria yang berada di dalam mobil boks, yakni sopir berinisial ED dan kenek berinisial PS, langsung diringkus petugas.

Keduanya beserta barang bukti puluhan jeriken tuak kini telah dilimpahkan ke jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bandung untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami sudah komunikasi dengan Satnarkoba, setelah ini kita bawa ke Satnarkoba untuk melakukan proses penyelidikan. Kami amankan yang membawa 2 orang, sopir dan keneknya, inisialnya ED dan PS,” pungkas Oeng.

Langkah cepat kepolisian ini diapresiasi sebagai upaya menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Bandung, terutama dalam masa libur Lebaran yang rawan akan peredaran minuman keras ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *