FaktaBandung.id, KALIMANTAN BARAT – Penelusuran lanjutan Fakta Kalbar menemukan dugaan praktik tidak wajar dalam pengelolaan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Sejumlah penyedia jasa keamanan dan cleaning service mengaku mengalami pemutusan kontrak secara sepihak di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalbar.
Kontrak tersebut diduga dialihkan kepada perusahaan yang dibawa oleh Tim Airlangga, sebuah kelompok yang kerap dikaitkan dengan Arief Rinaldi, putra Gubernur Kalimantan Barat.
Seorang narasumber berinisial (ERA) mengatakan, kontrak perusahaannya di Dinas PUPR Kalbar diputus sebelum masa berlakunya berakhir. Padahal, menurutnya, kontrak tersebut masih berjalan dan tidak terdapat pelanggaran yang dapat dijadikan dasar pemutusan kerja sama.
“Kontrak kami satu tahun. Baru sekitar sepuluh bulan berjalan, pekerjaan sudah dialihkan ke vendor lain. Secara perdata, ini cacat kontrak dan masuk kategori wanprestasi,” ujar ERA kepada Fakta Kalbar, Jumat (30/1/2026).
Baca Juga: ‘Gurita’ Dinasti Politik Keluarga Ria Norsan
ERA menyebut, setelah kontraknya diputus, pekerjaan yang sebelumnya ditangani perusahaannya dialihkan kepada sebuah perusahaan jasa keamanan asal Jakarta dengan kantor perwakilan di Kalimantan Selatan.
Pengalihan itu, kata dia, dilakukan tanpa penjelasan terbuka mengenai mekanisme maupun dasar hukumnya.
“Yang membuat kami mempertanyakan, kontrak lama belum berakhir, tapi sudah ada kontrak baru. Seharusnya, secara aturan, kontrak lama diselesaikan terlebih dahulu,” katanya.
Menurut ERA, kasus yang dialaminya bukan peristiwa tunggal. Ia mengaku mengetahui ada beberapa penyedia jasa lain di dinas berbeda yang mengalami hal serupa.
“Ada yang baru dua atau tiga bulan berjalan, tapi sudah diputus dan digantikan vendor lain,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang berkembang di kalangan penyedia jasa, ERA menyebut perusahaan jasa keamanan asal Jakarta tersebut memiliki keterkaitan dengan Tim Airlangga, kelompok yang namanya kerap muncul dalam pembicaraan internal terkait proyek-proyek pemerintah provinsi.
Baca Juga: Tim Airlangga dan Seni Mengetuk Pintu Dinas Tanpa Proposal Tebal
“Informasi yang kami dapat, perusahaan itu merupakan bawaan dari Tim Airlangga,” kata ERA. Ia menambahkan, Tim Airlangga disebut-sebut memiliki kedekatan dengan lingkar pucuk pimpinan kekuasaan di tingkat provinsi.
Dalam penelusuran Fakta Kalbar, nama Airlangga juga dikaitkan dengan nama jalan atau gang yang disebut sebagai lokasi kediaman pribadi Gubernur Kalimantan Barat.
Tim yang menggunakan nama tersebut diketahui berkantor di kawasan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya, dan kawasan Parit Haji Husin 2, Kota Pontianak.
ERA menuturkan, di internal dinas, khususnya pada bagian pengadaan, terdapat keraguan untuk menolak perubahan tersebut.
“Mereka bilang ini perintah atasan. Karena itu, tidak berani menolak,” ujarnya.
ERA juga mengungkapkan bahwa dirinya bersama sejumlah penyedia jasa lain sempat dipanggil oleh Binmas Polda Kalbar untuk memberikan klarifikasi. Dalam pertemuan itu, menurutnya, terkonfirmasi bahwa pemutusan kontrak terjadi di beberapa dinas provinsi.
“Namun prosesnya hanya sebatas klarifikasi. Tidak ada tindak lanjut dan tidak ada ganti rugi. Padahal kami tetap harus membayar gaji pekerja selama masa transisi,” kata ERA.
Selain persoalan pemutusan kontrak, ERA turut mempertanyakan legalitas operasional vendor pengganti.
Baca Juga: Polda Kalbar Segara Tahan Muda Mahendrawan dan Uray Wisata
Berdasarkan informasi yang ia peroleh, status perwakilan perusahaan jasa keamanan tersebut di Kalimantan Barat disebut belum jelas, termasuk terkait keanggotaan asosiasi dan administrasi pendukung lainnya.
Praktisi hukum Bambang Apriyanto, menilai pemutusan kontrak sepihak dalam proyek pemerintah berpotensi melanggar prinsip kepastian hukum dan tata kelola pengadaan yang baik.
“Jika benar kontrak diputus tanpa dasar yang sah dan dialihkan ke pihak lain, maka itu bisa beririsan dengan wanprestasi dan konflik kepentingan,” ujarnya, Jumat (30/1/2026).
Menurut Bambang, pengadaan barang dan jasa pemerintah seharusnya dilakukan secara transparan dan bebas dari intervensi relasi kekuasaan.
“Klarifikasi dari pejabat terkait penting untuk mencegah spekulasi dan menjaga kepercayaan publik,” katanya.
Fakta Kalbar telah berupaya mengonfirmasi Kepala Dinas PUPR Kalbar Iskandar Zulkarnaen dan Arief Rinaldi mengenai keterlibatan mereka di Tim Airlangga.
Baca Juga: Penyidik Kejati Kalbar Geledah Rumah Tersangka MR, Sita Honda HR-V Terkait Kasus Hibah Mujahidin
Namun, hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi yang dikirimkan sejak 28 Januari 2026 lalu belum mendapat tanggapan.
Fakta Kalbar akan terus menelusuri peran pihak-pihak yang disebut dalam rangkaian peristiwa ini, termasuk keterkaitan Tim Airlangga serta proyek-proyek yang diduga terlibat, sebagai bagian dari komitmen menjalankan fungsi kontrol publik.
(Dhn)















