12.500 Guru Belum S1 Ditargetkan Jadi Sarjana Tahun 2025, Kemendikdasmen Siapkan Skema RPL

Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non-Formal Kemendikdasmen Suparto. (Dok. Ist)

Faktabandung.id, NASIONAL – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengambil langkah strategis untuk meningkatkan mutu dan profesionalisme tenaga pendidik di Indonesia. Pada tahun 2025, kementerian menargetkan sebanyak 12.500 guru yang belum bergelar sarjana akan dibantu untuk memenuhi kualifikasi akademik minimal S1.

Fokus utama dari program ini adalah para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Hal ini diungkapkan oleh Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non-Formal Kemendikdasmen, Suparto.

“Dari 12.500 guru yang belum bergelar sarjana tersebut, sekitar 6.754 orang di antaranya merupakan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD),” kata Suparto saat menghadiri pembukaan pelatihan “Implementasi Berpikir Komputasional di PAUD” di Wisma Djarum Kudus, Senin (27/10/2025).

Suparto menjelaskan, berdasarkan data Kemendikdasmen, terdapat 637.445 guru PAUD di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 47 persen atau 299.640 guru di antaranya belum memiliki ijazah S1.

Kondisi inilah yang mendorong pemerintah untuk memberikan dukungan afirmatif agar para guru dapat segera menempuh pendidikan lanjutan.

“Ini bagian dari peningkatan mutu pendidikan karena amanat Undang-Undang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru harus memiliki kualifikasi akademik minimal S1. Tahun ini merupakan tahap awal, dan tahun depan targetnya akan meningkat menjadi 150.000 guru,” ujarnya.

Untuk mempercepat pencapaian target ini, Suparto menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

“Melalui program tersebut, guru tidak perlu menempuh perkuliahan selama empat tahun penuh, tetapi cukup sekitar satu tahun untuk mendapatkan gelar S1 berdasarkan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki,” jelasnya.

Setelah menyelesaikan pendidikan S1, para guru tersebut akan didorong untuk melanjutkan ke Pendidikan Profesi Guru (PPG). Tujuannya adalah agar mereka memiliki sertifikasi dan berhak menerima tunjangan profesi.

“Selain memenuhi syarat formal, program ini juga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan guru,” tambah Suparto.

Di samping pemenuhan kualifikasi akademik, Kemendikdasmen juga berfokus pada penguatan kompetensi guru melalui kerja sama dengan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Guru (LPPG) serta pemerintah daerah. Salah satu bentuknya adalah penyelenggaraan pelatihan dan lomba kreatif, seperti lomba cipta lagu anak.

“Kami mendorong guru menciptakan lagu-lagu anak yang sesuai usia mereka. Sekarang anak-anak banyak terekspos lagu orang dewasa, sehingga ruang untuk menikmati masa kanak-kanak semakin sempit,” tuturnya.

Suparto menilai, pembentukan karakter dan dunia positif anak harus dijaga sejak dini melalui lingkungan belajar yang tepat.

“Anak-anak sejatinya memiliki dunia yang indah tanpa dendam dan kemarahan. Pendidikan harus menjaga ruang itu tetap ada,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *