Kemendikdasmen Siapkan Coding dan AI Jadi Mata Pelajaran Wajib di Sekolah

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti. (Dok. Ist)

Faktabandung.id, NASIONAL – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan rencana strategis untuk menjadikan coding dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) sebagai mata pelajaran wajib bagi siswa di Indonesia. Saat ini, kedua bidang tersebut masih bersifat pilihan dalam kurikulum.

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah-Aisyiyah (PTMA) di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Jumat (17/10) malam. Menurutnya, kebijakan ini akan membawa konsekuensi pada peningkatan kebutuhan tenaga pendidik yang kompeten di bidang teknologi.

“Kebutuhan guru coding dan AI akan meningkat tajam, sehingga peran perguruan tinggi sebagai mitra pendidikan sangat dibutuhkan,” kata Abdul Mu’ti.

Dalam kesempatan tersebut, Mendikdasmen juga membuka peluang kolaborasi yang luas bagi PTMA untuk berpartisipasi dalam penelitian kebijakan (policy research). Kemitraan ini diharapkan dapat mendukung berbagai program pendidikan dasar dan menengah, termasuk penguatan pendidikan karakter dan analisis kebiasaan belajar siswa.

Abdul Mu’ti menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan institusi pendidikan tinggi dalam mengawal reformasi pendidikan nasional. Ia memaparkan setidaknya ada lima program prioritas Kemendikdasmen yang dapat dijalankan bersama PTMA.

Salah satunya adalah program revitalisasi satuan pendidikan. Program ini tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik sekolah, tetapi juga mencakup pembenahan manajemen, tata kelola, serta peningkatan kapasitas kepala sekolah dan guru.

“Tahun ini ada lebih dari 16.100 sekolah yang direvitalisasi dengan anggaran mencapai Rp16,9 triliun. Tahun depan kami berupaya agar capaian itu tetap terjaga meski anggaran sedikit berkurang,” ujarnya.

Program prioritas lainnya adalah peningkatan kualitas guru melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan kuota 808 ribu, serta perluasan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk guru yang belum sarjana.

“Kami ingin memastikan tidak ada guru yang terhenti karirnya hanya karena belum memenuhi syarat akademik. Bahkan, pengalaman mengajar kini diakui hingga 70 persen dalam skema RPL,” jelasnya.

Selain itu, Kemendikdasmen juga akan menjadikan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib mulai dari kelas 3 SD pada tahun 2027. Hal ini menuntut adanya pelatihan masif bagi para guru Bahasa Inggris.

Abdul Mu’ti menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil kementeriannya selalu didasarkan pada kajian akademik yang kuat, bukan keputusan administratif semata.

“Kami ingin kebijakan pendidikan tidak sekadar administratif, tetapi menjadi rekayasa sosial yang membentuk karakter bangsa. Karena itu, penelitian dan masukan dari kampus-kampus Muhammadiyah-Aisyiyah akan sangat berarti,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *