NASIONAL – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mempersiapkan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kenaikan kasus COVID-19 di Indonesia. Pada minggu ke-22 tahun 2025, tercatat sebanyak tujuh kasus positif COVID-19 dilaporkan.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengonfirmasi data tersebut pada Rabu (4/6) di Jakarta. Ia menjelaskan bahwa dari 100 orang yang diperiksa, terdapat dua orang yang terkonfirmasi positif COVID-19.
“Positivity rate tertinggi tahun ini tercatat pada minggu ke-19, yaitu sebesar 3,62 persen,” ujarnya.
Aji menambahkan bahwa Kemenkes telah menyiapkan fasyankes sesuai dengan Surat Edaran (SE) yang telah disebarluaskan ke berbagai pihak terkait. SE ini ditujukan kepada unit layanan kesehatan dan para pemangku kepentingan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap COVID-19.
“Fasyankes kami siapkan sesuai SE yang sudah beredar,” tegasnya.
Dalam SE tersebut, Kemenkes meminta seluruh pihak untuk terus memantau perkembangan informasi global mengenai COVID-19 melalui kanal resmi pemerintah dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Selain itu, mereka juga diminta untuk memverifikasi tren kasus ILI, SARI, pneumonia, dan COVID-19 melalui pelaporan rutin di Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
Kepada masyarakat, Aji mengimbau agar menjaga daya tahan tubuh melalui pola hidup bersih dan sehat. “Konsumsi makanan bergizi, istirahat cukup, lakukan aktivitas fisik rutin, dan cuci tangan pakai sabun,” sarannya.
Ia juga mengingatkan pentingnya memakai masker saat mengalami flu atau berada di tengah kerumunan. “Gunakan masker jika sedang flu atau berada dalam kerumunan massa, terapkan etika batuk dan bersin,” tambahnya.
Jika kondisi kesehatan memburuk, masyarakat diminta segera memeriksakan diri ke dokter atau fasilitas kesehatan terdekat.
Aji menyebutkan bahwa saat ini belum ada kebijakan pembatasan perjalanan ke luar maupun masuk ke dalam negeri. “Jika tidak mendesak, sebaiknya tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dulu,” katanya. Namun, jika harus bepergian, masyarakat diimbau untuk mematuhi kebijakan dan protokol kesehatan di negara tujuan.
Sementara itu, Juru Bicara Kemenkes, Widyawati, menambahkan bahwa tujuh kasus positif yang dilaporkan pada minggu lalu seluruhnya telah dinyatakan sembuh. “Varian ini tidak menimbulkan keparahan dan kematian,” ujarnya di Jakarta, Selasa (3/6).