Kemenkes Terbitkan Edaran, Tingkatkan Kewaspadaan COVID-19 di Tengah Kenaikan Kasus di Asia

Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan Murti Utami. (Ist)

NASIONAL – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran (SE) terbaru untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap COVID-19 dan potensi wabah penyakit lainnya. Edaran ini menyusul adanya lonjakan kasus COVID-19 di sejumlah negara Asia seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami, menyampaikan bahwa sejak minggu ke-12 tahun 2025, kasus COVID-19 menunjukkan peningkatan di kawasan Asia.

“Varian dominan COVID-19 yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hong Kong JN.1, dan di Malaysia varian XEC (juga turunan JN.1). Meski terjadi peningkatan, tingkat transmisi dan angka kematian masih relatif rendah,” ujar Murti dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (31/5).

Sementara itu, situasi COVID-19 di Indonesia justru menunjukkan tren menurun. Hingga minggu ke-20 tahun ini, jumlah kasus konfirmasi mingguan turun dari 28 kasus di minggu ke-19 menjadi hanya 3 kasus. Positivity rate pun tercatat sebesar 0,59 persen, dengan varian dominan MB.1.1.

Meski demikian, Kemenkes tetap mengimbau seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan. Beberapa langkah yang perlu dilakukan oleh fasilitas kesehatan dan para pemangku kepentingan antara lain adalah:

  1. Memantau situasi global COVID-19 melalui kanal resmi pemerintah dan WHO.

  2. Melaporkan tren kasus ILI, SARI, pneumonia, dan COVID-19 melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).

  3. Menggencarkan promosi gaya hidup sehat, seperti Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

  4. Menggunakan masker terutama bagi masyarakat yang sakit atau berada di kerumunan.

  5. Segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala infeksi saluran pernapasan dan memiliki riwayat kontak dengan faktor risiko.

“Deteksi dini dan respons cepat terhadap kasus COVID-19 tetap penting agar potensi penyebaran wabah bisa ditekan,” tegas Murti.

Kemenkes berharap dengan upaya bersama ini, Indonesia tetap bisa menjaga tren penurunan kasus dan menghindari lonjakan baru seperti yang terjadi di negara-negara tetangga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *