Kemkomdigi Resmi Takedown Situs PeduliLindungi.id karena Konten Judi Online

Ilustrasi - Warga mengakses aplikasi PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile di Jakarta. (Ist)

NASIONAL – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) secara resmi memutus akses atau melakukan take down terhadap situs PeduliLindungi.id setelah ditemukan konten judi online yang tidak sah di dalamnya.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan ruang digital nasional. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa tindakan ini diambil setelah menerima laporan dari masyarakat terkait penyusupan situs tersebut.

“Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website tersebut,” ujar Alexander dalam konferensi pers di kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Rabu.

Menurut hasil verifikasi kementerian, situs PeduliLindungi.id telah mengalami defacement atau perusakan tampilan oleh pihak tidak bertanggung jawab, sehingga menampilkan konten yang mengarah ke situs judi online. Hal ini dinilai sebagai pelanggaran terhadap prinsip keamanan informasi digital.

“Ini jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional,” tegas Alexander.

Kemkomdigi pun segera mengambil langkah pemutusan akses untuk mencegah penyalahgunaan data dan melindungi masyarakat dari paparan konten ilegal.

Situs Sudah Tidak Dikelola Pemerintah Sejak 2023

PeduliLindungi sebelumnya merupakan platform resmi milik pemerintah yang digunakan selama masa pandemi COVID-19 untuk pelacakan dan pelayanan kesehatan. Namun, sejak Maret 2023, sistem tersebut telah dialihkan ke platform SatuSehat dengan domain resmi satusehat.kemkes.go.id.

Aplikasi layanan kesehatan kini dapat diakses melalui SatuSehat Mobile yang tersedia di App Store dan Play Store.

Seiring berjalannya waktu, situs PeduliLindungi.id tidak lagi dikelola oleh Kementerian Kesehatan. Hal ini dikonfirmasi oleh Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan.

“Jadi, SatuSehat sejak berubah dari PL (PeduliLindungi) per Maret 2023, otomatis pengelolaan, termasuk urusan keamanan, seluruhnya berikut website, juga tidak di Kemenkes lagi, dan dikelola oleh pihak lain,” jelas Aji dalam keterangan tertulis, Selasa (20/5).

Imbauan untuk Masyarakat

Kemkomdigi mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas digital yang mencurigakan melalui situs pengaduan resmi aduankonten.id.

“Kami terus berkomitmen untuk menjaga ruang digital nasional yang aman, sehat, dan tepercaya bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutup Alexander.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *