FAKTA GRUP – Memasuki masa tenang menjelang hari pemungutan suara, Tim Gabungan yang terdiri dari Bawaslu Sanggau, Satuan Pol PP, Dishub, Dinas Lingkungan Hidup, TNI dan Polri, menertibkan 194 Alat Peraga Kampanye (APK) dan 138 Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang berada di Kota Sanggau, Sabtu 24 November 2024 siang.
Penertiban APK dan APS dilakukan, karena pada hari ini dari tanggal 24 hingga 26 November 2024 sudah masuk masa tenang sesuai tahapan Pemilihan tahun 2024.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Sanggau, Candra Apriansyah mengatakan bahwa penertiban APK dan APS hari ini dilaksanakan serentak di 15 Kecamatan se-Kabupaten Sanggau.
“Selain di Kota Sanggau, Panwascam disetiap Kecamatan juga melakukan penertiban APK dan APS yang masih terpasang,” ujar Candra.
Candra menegaskan bahwa dimasa tenang, merujuk PKPU nomor 13 tahun 2024 tidak ada lagi aktivitas kampanye maupun APK dan APS yang terpasang.
“Harapan kami dimasa tenang ini, semua Paslon maupun tim Paslon taat kepada aturan, tidak melakukan kampanye lagi,” pintanya.
Candra mengajak masyarakat Sanggau ikut serta mengawasi di masa tenang hingga pungut hitung tanggal 27 November 2024 nanti.
“Jika masyarakat masih melihat aktivitas kampanye atau pelanggaran lainnya seperti politik uang, membagikan kartu nama, silahkan melapor ke Bawaslu atau Panwascam dimasing-masing Kecamatan,” pungkasnya.