94.720 Konten Dihapus dalam Dua Pekan, Kemkomdigi Gencar Blokir Konten Judi Online

Plt. Direktur PAI Kemkomdigi Syofian Kurniawan memberikan pernyataan pers mengenai pembaruan pemblokiran konten judi online di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (11/11/2024). Foto : Istimewa

FAKTA GRUP – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus berkomitmen memberantas peredaran konten perjudian daring di Indonesia. Dalam upaya tersebut, Kemkomdigi berhasil memblokir lebih dari 94.000 konten judi online antara 9 hingga 11 November 2024.

Salah satu akun yang turut diblokir adalah @orangisenglucu di Instagram, yang memiliki lebih dari 119.000 pengikut. Akun ini awalnya mengunggah konten humor, namun kemudian pengikutnya diarahkan ke situs judi online. Kejadian ini menunjukkan bagaimana konten yang tidak berbahaya dapat disalahgunakan untuk tujuan promosi judi.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) Kemkomdigi, Syofian Kurniawan, mengungkapkan bahwa selain Instagram, pihaknya juga menemukan sejumlah grup di aplikasi Telegram dan WhatsApp yang mempromosikan perjudian daring. Grup-grup tersebut sudah direkomendasikan untuk segera ditutup.

“Kami terus memantau dan mengatasi konten-konten yang merugikan masyarakat,” ujar Syofian di Jakarta pada Senin.

Sejak pemerintahan Presiden Prabowo dimulai pada 20 Oktober hingga 11 November 2024, Kemkomdigi telah menangani total 262.034 konten perjudian online. Pemblokiran dilakukan pada berbagai platform, dengan rincian pemutusan akses terbanyak melalui situs web dan alamat Internet Protocol (IP) yang mencapai 249.660 konten. Selain itu, 11.015 konten di Meta (Facebook dan Instagram), 5.562 di layanan berbagi file, 2.136 di Google/YouTube, 1.035 di X (dulu Twitter), dan 40 konten di Telegram juga berhasil diblokir. Platform lain seperti TikTok dan App Store turut terlibat dengan pemblokiran 37 dan 1 konten, masing-masing.

Proses pemblokiran ini tidak hanya dilakukan oleh Kemkomdigi, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Syofian Kurniawan mengapresiasi peran serta publik yang terus melaporkan temuan konten perjudian daring yang belum terdeteksi.

“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang berperan aktif dalam membantu mengidentifikasi konten-konten negatif, termasuk judi online,” ujarnya.

Kemkomdigi menyediakan beberapa saluran bagi masyarakat untuk melaporkan konten perjudian daring. Beberapa di antaranya adalah situs aduankonten.id, nomor WhatsApp 0811-9224-545, serta WhatsApp khusus Stop Judi Online di 0811-1001-5080. Selain itu, ada pula situs aduannomor.id untuk melaporkan penyalahgunaan nomor ponsel terkait penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang dicurigai terlibat dalam aktivitas ilegal.

Dengan langkah-langkah ini, Kemkomdigi berharap dapat terus mengurangi dampak negatif dari perjudian online yang marak di Indonesia dan melindungi masyarakat dari dampak buruknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *