Daerah  

Aksi “Airupas Diteror” Memanas: Mahasiswa dan Satpol PP Terlibat Aksi Kejar-kejaran di Halaman Kantor Gubernur

Gubernur Kalbar-Ria Norsan (Dok. Faktakalbar.id)

FAKTANASIONAL.NET – Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (27/4/2026), menuntut perhatian langsung dari pemerintah daerah terkait persoalan yang mereka angkat.

Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk bertuliskan “Airupas diteror, pemerintah tidur, rakyat jadi korban” sebagai bentuk kritik terhadap sikap pemerintah yang dinilai lamban dan tidak responsif.

Mahasiswa mendesak Gubernur Kalimantan Barat untuk turun langsung menemui massa aksi dan mendengarkan aspirasi mereka. Selama aksi berlangsung, tuntutan disampaikan secara bergantian melalui orasi, sekaligus meminta langkah konkret dari pemerintah dalam menyelesaikan persoalan yang dinilai merugikan masyarakat.

Aksi sempat memanas dan terjadi kericuhan antara mahasiswa dan Satpol PP di halaman kantor gubernur. Kejar-kejaran tak terhindarkan, bahkan seorang oknum Satpol PP diduga melakukan pemukulan terhadap salah satu mahasiswa. Insiden tersebut memicu adu argumen di lokasi.

Koordinator lapangan aksi, Syarif Falmu, menilai tindakan aparat tidak seharusnya dilakukan dengan kekerasan.

“Seharusnya aparat tidak perlu memukul. Bisa dihentikan dengan cara lain tanpa kekerasan,” ujarnya.

Ia menegaskan pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga pelaku meminta maaf kepada korban, agar kejadian serupa tidak terulang seperti peristiwa sebelumnya yang dinilai belum tuntas penyelesaiannya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, turun langsung menemui mahasiswa. Namun dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa dirinya bukan “gubernur konten” saat menanggapi kritik yang sempat disinggung massa terkait kondisi infrastruktur.

Terkait peristiwa di Airupas, Kabupaten Ketapang, Ria Norsan menjelaskan bahwa persoalan tersebut bermula dari informasi awal yang berkembang di masyarakat, termasuk adanya berbagai kecurigaan, sebelum akhirnya masuk ke ranah hukum.

Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Bupati Ketapang dan meminta agar kasus tersebut dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Saat ini, penanganan perkara telah berjalan dan ditangani oleh pihak kepolisian.

“Dari awal permasalahan hingga sekarang sudah masuk ranah hukum dan sedang ditangani,” jelasnya.

Ia juga menyebut, berdasarkan informasi intelijen, satu orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) masih dalam pengejaran, meski pelacakan terkendala karena yang bersangkutan kerap mengganti atau membuang telepon genggamnya.

Sementara itu, Kasubdit 1 Polda Kalbar, Lely Suheri, menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan peristiwa pidana.

“Hingga saat ini, Polres Ketapang sudah mengamankan dua tersangka, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian bekerja berdasarkan fakta dan tidak berspekulasi dalam menangani perkara.

“Berdasarkan fakta, ini adalah tindak pidana pembakaran dan penganiayaan. Untuk motif masih dalam proses pendalaman,” tegasnya.

(RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *