Polisi Indramayu Selamatkan Dua ABK Garut yang Terjerat Calo dan Utang Fiktif

FAKTABANDUNG.ID – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Indramayu dalam menindaklanjuti aduan masyarakat melalui layanan panggilan darurat 110.

Dua Anak Buah Kapal (ABK) asal Kabupaten Garut yang diduga menjadi korban penipuan calo kerja dan jeratan utang fiktif di wilayah Pabean Udik, Indramayu, berhasil diselamatkan.

​Kapolsek Indramayu, AKP Indrie Hapsari, mengonfirmasi bahwa kedua ABK tersebut bernama Imbang dan Alfin Lukman Nulhakim.

Penyelamatan ini berawal dari laporan seorang warga bernama Nur Asiah asal Cigedug, Garut, yang mengkhawatirkan kondisi keluarganya karena tidak diperbolehkan pulang.

​“Laporan bermula dari aduan seorang warga bernama Ibu Nur Asiah asal Cigedug, Garut lewat layanan 110, yang mengkhawatirkan kondisi dua anggota keluarganya, Imbang dan Alfin Lukman Nulhakim,” terang AKP Indrie saat dikonfirmasi, Minggu (8/3/2026).

Modus Kasbon Fiktif dan Upah Minim

​Berdasarkan hasil penelusuran, kedua korban awalnya tergiur janji manis seorang calo berinisial U.

Namun, mereka justru terjebak dalam masalah kasbon fiktif. Pihak pengelola kapal mengklaim para korban memiliki utang sebesar Rp 3,5 juta, padahal kenyataannya mereka hanya menerima uang masing-masing sebesar Rp 870.000 dan Rp 950.000.

​Kondisi diperparah dengan upah yang sangat minim, yakni hanya Rp 30.000 per hari setelah bekerja selama satu minggu.

Saat berniat pulang karena merasa dicurangi, pihak pengelola kapal menahan KTP mereka dan menuntut pengembalian uang jutaan rupiah tersebut.

Mediasi dan Pemulangan Korban

​Menanggapi situasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Indramayu langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Polisi kemudian memfasilitasi musyawarah antara pihak ABK dan pengelola perahu. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai tanpa ada tuntutan materi lanjutan.

​”Saat ini kedua ABK tersebut sudah dijemput oleh keluarganya dan telah pulang kembali ke Garut dalam keadaan sehat serta selamat,” ujar AKP Indrie.

Apresiasi Layanan Aduan 110

​Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memanfaatkan layanan 110 secara optimal.

Ia menegaskan pentingnya peran aktif warga sebagai mitra Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

​“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” pungkas AKP Tarno.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *