FAKTABANDUNG.ID – Menghadapi ancaman kemarau panjang tahun 2026, pemerintah pusat memberikan sinyal peringatan keras kepada para pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, menginstruksikan aparat penegak hukum untuk mengesampingkan keraguan dalam menindak tegas siapa pun yang merusak ekosistem.
Mitigasi Dini di Kalimantan Barat
Instruksi tersebut disampaikan saat Djamari memimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Nasional Tahun 2026 di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (16/4/2026).
Kalbar dipilih sebagai lokasi strategis mengingat statusnya sebagai salah satu wilayah dengan titik rawan (hotspot) tertinggi di Indonesia.
Dalam arahannya, Menko Polkam menekankan bahwa kesiapan fisik personel harus dibarengi dengan kesadaran masyarakat.
“Kesadaran kolektif dan kepedulian setiap warga merupakan pondasi penting dalam rangka membangun ketahanan terhadap bencana. Saya mengingatkan pentingnya mitigasi sedini mungkin sebagai persiapan dalam menghadapi kemarau panjang,” ujar Djamari di hadapan jajaran TNI-Polri dan kepala daerah se-Kalbar.
Dampak Destruktif dan Penegakan Hukum
Djamari menegaskan bahwa Karhutla bukan sekadar isu lingkungan, melainkan ancaman terhadap stabilitas ekonomi, kesehatan, hingga kedaulatan transportasi udara.
Oleh karena itu, hukum harus ditegakkan secara konsisten tanpa pandang bulu.
“Secara tegas dan konsisten, tindak siapapun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan. Pembakaran hutan bukan hanya melanggar hukum, tetapi berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat, pendidikan, transportasi, ekonomi, investasi, dan pelestarian lingkungan. Bertindaklah sebelum api membesar dan lindungi rakyat sebelum dampak meluas,” tegas Menko Polkam.
Media Sebagai Mitra Edukasi
Selain penegakan hukum, peran informasi dianggap vital.
Djamari meminta awak media untuk tidak sekadar memberitakan peristiwa, tetapi aktif menjadi ujung tombak dalam mengubah paradigma masyarakat mengenai tata cara pembukaan lahan tanpa bakar.
“Kepada rekan-rekan media, saudara semua memiliki peranan yang sangat penting. Bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga mengedukasi. Saya harapkan awak media membantu membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya karhutla serta pentingnya melapor segera apabila mengetahui ada api,” tambahnya.
Dukungan Anggaran dan Kesiapan Daerah
Sebagai bukti nyata dukungan pusat, diserahkan bantuan perlengkapan penanggulangan Karhutla senilai Rp3,9 miliar yang didistribusikan kepada BPBD Kalbar, TNI, dan Polri.
Merespons hal tersebut, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, memastikan personelnya sudah bersiaga penuh. Fokus utama kepolisian saat ini adalah penguatan Bhabinkamtibmas di tingkat desa untuk memberikan edukasi preemtif guna meminimalisir munculnya titik api sejak dini.















