Daerah  

Polemik Menu Mi Instan Program MBG di Margaasih, Bupati Bandung Peringatkan SPPG Tak Mainkan Anggaran

FAKTABANDUNG.ID  – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bandung menuai protes dari orang tua siswa. Salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Margaasih kedapatan mendistribusikan menu berupa mi instan dan satu buah pisang saat bulan Ramadan, yang dinilai tidak memenuhi standar gizi yang dijanjikan.

Temuan tersebut memicu reaksi keras di media sosial karena dianggap berisiko bagi kesehatan pencernaan anak-anak.

Menanggapi hal itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan bahwa setiap Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) wajib melibatkan ahli gizi dalam setiap penentuan menu.

“Nah, kalau menurut pendapat saya nanti kan ada tim gizi yang tentunya bisa merekomendasi. Nah, setiap keputusan itu kan pasti ada approval dari masing-masing,” ujar Dadang saat ditemui di Gedung Moh Toha Soreang, Jumat (6/3/2026).

Evaluasi Proses Approval Menu

Dadang menekankan bahwa proses penyajian makanan di dapur SPPG merupakan kerja kolektif. Oleh karena itu, ia mempertanyakan bagaimana menu yang tidak lazim tersebut bisa lolos hingga tahap distribusi ke sekolah.

“Saya nggak mungkin hanya mitra saja, nggak mungkin hanya SPPG saja, artinya kan semua komponen ini terlibat. Sebelum diluncurkan itu kan pasti ada konfirmasi dan ada kesepakatan. Nah, kesepakatan ini tentu, apakah ini berkolusi antara yang ada atau seperti apa, nanti kita kaji lagi,” jelasnya.

Menurutnya, pengecekan seharusnya dilakukan setiap hari melalui kesepakatan bersama seluruh pekerja di dapur SPPG sebelum makanan dikirimkan kepada siswa.

Peringatan Keras Terkait Anggaran

Bupati Bandung juga memberikan peringatan keras kepada pengelola dapur SPPG agar tidak memotong atau memanipulasi anggaran program prioritas nasional tersebut. Diketahui, harga per porsi menu MBG telah ditetapkan sebesar Rp10.000.

“Tapi yang jelas, terutama dalam keuangan untuk hak masyarakat penerima manfaat yang Rp10.000 itu tolong jangan diotak-atik. Saya minta jangan bermain di urusan anggaran lah. Urusan yang Rp10.000 untuk mereka yang penerima haknya, diberikan,” tegas Dadang.

Guna memastikan kejadian serupa tidak terulang, Dadang berencana memanggil seluruh pihak SPPG dan mitra kerja segera setelah cuti bersama Idul Fitri berakhir.

“Setelah Lebaran kita akan memanggil semua para SPPG dan mitra, dalam rangka untuk merealisasikan program MBG ini. Jangan sampai ada hal-hal yang tentunya mengecewakan lah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *